Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun aturan mengenai pedoman bisnis dan HAM yang akan menjadi acuan wajib bagi seluruh perusahaan. Aturan tersebut dirancang untuk memastikan setiap aktivitas usaha selaras dengan prinsip-prinsip HAM yang berlaku secara internasional.
“Kami sedang menyusun pedoman bisnis dan HAM. Nantinya akan ada ketentuan teknis yang wajib dipedomani setiap perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM,” ujar Pigai di Jakarta, Senin (8/12).
Pigai menjelaskan bahwa pedoman tersebut merujuk pada Guiding Principles on Business and Human Rights (2011). Meski begitu, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada undang-undang induk yang mengatur bisnis dan HAM, baik di Indonesia maupun di tingkat global.
“Komunitas bisnis dan HAM itu ada petunjuk teknis guidance principle on human rights and business tahun 2011. Tapi belum ada undang-undang induknya, di seluruh dunia belum ada konvensi juga belum ada,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Indonesia berupaya memasukkan ketentuan terkait bisnis dan HAM ke dalam revisi Undang-Undang HAM.
“Dalam revisi undang-undang HAM itu, kita masukkan pasal yang menyangkut tentang bisnis dan HAM,” ucap Pigai.
Menurutnya, sejumlah negara maju telah lebih dulu menjadikan pedoman PBB tersebut sebagai dasar dalam mengatur aktivitas korporasi.
“Di negara-negara Eropa sudah menjadi pedoman. Di Amerika, negara-negara maju terutama negara-negara Skandinavia itu sudah menjadi pedoman bisnis dan HAM,” katanya.
Pigai menekankan bahwa setiap perusahaan wajib berpedoman pada pemenuhan HAM, termasuk dalam konteks isu lingkungan.
Ia juga menyinggung munculnya dugaan bahwa bencana di Sumatra berkaitan dengan praktik penebangan hutan ilegal oleh perusahaan. Aturan tersebut tengah disusun dan akan memastikan perusahaan bertanggung jawab penuh.
“Maka semua indikator HAM harus terpenuhi. Kalau tidak terpenuhi, itu ada sifatnya sanksi untuk perusahaan-perusahaannya. Kalau usahanya tidak memenuhi kriteria dan indikator nilainya merah, maka itu bisa membuat indeks sahamnya jatuh, kemudian perbankan bahkan perusahaan bisa terancam dicabut izinnya,” tegasnya.
Di sisi lain, Pigai memastikan Musrenbang HAM 2025 akan menjadi budaya baru di Kementerian HAM sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, aktivis, dan pelaku usaha.
“Agar supaya perencanaan pembangunan nasional tersebut ada nilai-nilai HAM, baik itu perencanaan pembangunan teknologi, ideologi, sosial, politik, pertahanan,” ungkapnya. (Dev/P-3)
DI tengah sawah yang sempat tertimbun lumpur setinggi lutut akibat bencana hidrometeorologi, secercah harapan mulai tumbuh.
AEON menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI sebagai bagian dari upaya mendukung proses pemulihan di Sumatra.
Sekolah tersebut sebelumnya terdampak bencana banjir bandang pada Desember lalu.
Selama lebih dari tiga bulan, untuk sekadar membeli beras, obat-obatan, atau kebutuhan pokok lainnya, warga harus menantang derasnya arus dan licinnya bebatuan sungai.
BENCANA longsor melanda Desa Sibio-bio, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, pada 25 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan saat bencana terjadi. Hal ini karena mereka umumnya belum memiliki kemampuan untuk mengekspresikan emosi secara verbal.
Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa mengatakan di wilayahnya ada tiga rumah warga yang masih tergenang air hujan selain juga halaman sekolah TK Kumara Sari.
Warga desa yang terbiasa hidup dengan keterbatasan dinilai lebih mudah beradaptasi saat harus kehilangan harta benda.
HINGGA malam hari ini Kota Denpasar dan Bali umumnya masih diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.
Data yang dihimpun BPBD Kabupaten Badung hingga Selasa (24/2) pukul 09.00 Wita sejak Senin (23/2) pukul 18.00 Wita, menyebutkan ada 8 kejadian banjir di Kuta dan 1 di wilayah Kuta Selatan.
Bantuan benih diberikan setelah sebanyak 1.031 petani yang terdampak banjir mengadu dan beraudiensi langsung ke Plt Bupati Asep Surya Atmaja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved