Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun aturan mengenai pedoman bisnis dan HAM yang akan menjadi acuan wajib bagi seluruh perusahaan. Aturan tersebut dirancang untuk memastikan setiap aktivitas usaha selaras dengan prinsip-prinsip HAM yang berlaku secara internasional.
“Kami sedang menyusun pedoman bisnis dan HAM. Nantinya akan ada ketentuan teknis yang wajib dipedomani setiap perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM,” ujar Pigai di Jakarta, Senin (8/12).
Pigai menjelaskan bahwa pedoman tersebut merujuk pada Guiding Principles on Business and Human Rights (2011). Meski begitu, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada undang-undang induk yang mengatur bisnis dan HAM, baik di Indonesia maupun di tingkat global.
“Komunitas bisnis dan HAM itu ada petunjuk teknis guidance principle on human rights and business tahun 2011. Tapi belum ada undang-undang induknya, di seluruh dunia belum ada konvensi juga belum ada,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Indonesia berupaya memasukkan ketentuan terkait bisnis dan HAM ke dalam revisi Undang-Undang HAM.
“Dalam revisi undang-undang HAM itu, kita masukkan pasal yang menyangkut tentang bisnis dan HAM,” ucap Pigai.
Menurutnya, sejumlah negara maju telah lebih dulu menjadikan pedoman PBB tersebut sebagai dasar dalam mengatur aktivitas korporasi.
“Di negara-negara Eropa sudah menjadi pedoman. Di Amerika, negara-negara maju terutama negara-negara Skandinavia itu sudah menjadi pedoman bisnis dan HAM,” katanya.
Pigai menekankan bahwa setiap perusahaan wajib berpedoman pada pemenuhan HAM, termasuk dalam konteks isu lingkungan.
Ia juga menyinggung munculnya dugaan bahwa bencana di Sumatra berkaitan dengan praktik penebangan hutan ilegal oleh perusahaan. Aturan tersebut tengah disusun dan akan memastikan perusahaan bertanggung jawab penuh.
“Maka semua indikator HAM harus terpenuhi. Kalau tidak terpenuhi, itu ada sifatnya sanksi untuk perusahaan-perusahaannya. Kalau usahanya tidak memenuhi kriteria dan indikator nilainya merah, maka itu bisa membuat indeks sahamnya jatuh, kemudian perbankan bahkan perusahaan bisa terancam dicabut izinnya,” tegasnya.
Di sisi lain, Pigai memastikan Musrenbang HAM 2025 akan menjadi budaya baru di Kementerian HAM sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, aktivis, dan pelaku usaha.
“Agar supaya perencanaan pembangunan nasional tersebut ada nilai-nilai HAM, baik itu perencanaan pembangunan teknologi, ideologi, sosial, politik, pertahanan,” ungkapnya. (Dev/P-3)
MEMASUKI bulan keempat masa pemulihan pascabanjir bandang yang melanda wilayah Aceh pada November 2025 lalu, bantuan pangan bernutrisi terus mengalir bagi warga terdampak.
FAKULTAS Teknik Universitas Indonesia (FTUI) bersama Ikatan Alumni (ILUNI) FTUI memulai langkah nyata dalam pemulihan pascabencana di Aceh Tengah, Aceh.
Ia menjelaskan bahwa program revitalisasi sekolah terdampak bencana dijalankan dengan skema swakelola berbasis gotong royong.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Program Kita Jaga Usaha (KJU) Tahap I sebagai upaya pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha mikro yang terdampak bencana Sumatra.
Peran aktif prajurit TNI dalam membantu masyarakat dearah adalah wujud pengabdian Dan kecintaan TNI terhadap Rakyat dan Bangsa Indonesia.
WARGA korban banjir di kawasan Provinsi Aceh hingga kini masih harus menjalani hari-hari yang berat.
Faktor ekonomi menjadi pertimbangan utama bagi para penyintas. Harga yang sangat terjangkau membuat kios ini menjadi primadona bagi warga yang sedang merintis kembali hidupnya.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
WARGA Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, masih dihantui banjir hingga Maret 2026, sejak banjir besar yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.
Masih banyak warga menghadapi kesulitan akibat banjir yang melanda akhir tahun lalu
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan kondisi terkini genangan akibat hujan deras yang mengguyur ibu kota sejak Minggu (8/3).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat sedikitnya 18 titik banjir dan satu rumah roboh di sejumlah wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved