Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Kasus Pajak Didorong untuk Dituntaskan

M Ilham Ramadhan Avisena
01/12/2025 21:28
Kasus Pajak Didorong untuk Dituntaskan
ilustrasi.(MI)

PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman meminta publik untuk mengawasi proses penanganan hukum dugaan korupsi pajak yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Itu dinilai penting agar dugaan korupsi itu dapat dituntaskan.

Menurutnya, konsistensi proses hukum akan menentukan apakah publik dapat mempercayai motif penanganannya. "Kalau jalan sampai tuntas, maka kita bisa katakan, apa pun yang menjadi latar belakang kasus ini tidak lagi penting," tutur Zaenur saat dihubungi, Senin (1/12).

Menurutnya, hanya penyelesaian hingga persidangan yang dapat meruntuhkan spekulasi soal adanya agenda tersembunyi. "Apakah ini akan berujung pada penuntutan di persidangan, di pengadilan, atau berhenti di tengah jalan," kata Zaenur.

"Kalau berhenti di tengah jalan, kita bisa menduga ternyata memang kasus digunakan untuk menakut-nakuti, menekan orang, dugaan itu bisa semakin kuat," tambahnya.

Lebih lanjut, Zaenur menilai kasus dugaan korupsi perpajakan didorong oleh besarnya ruang diskresi pejabat pajak yang dapat menentukan nilai pembayaran wajib pajak tanpa mekanisme kontrol yang memadai. Kondisi itu, menurutnya, telah berulang sejak lama.

Ia menyebut kewenangan luas yang dimiliki pejabat pajak membuka peluang terjadinya praktik permainan angka yang merugikan penerimaan negara. "Ini memang kasus korupsi di bidang perpajakan itu terjadi karena besarnya diskresi yang dimiliki oleh petugas pajak," pungkas Zaenur. (Mir/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya