Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan paradigma baru dalam penanganan unjuk rasa: dari pendekatan mengamankan, menjaga menjadi melayani. Dalam apel Apel Kasatwil 2025 di Cikeas, Bogor, Selasa (25/11). Kapolri menyampaikan bahwa institusi Polri tengah mencari referensi penanganan aksi massa yang tepat, termasuk dengan mengundang Hong Kong Police Force, guna memperbaiki cara penanganan demonstrasi di Indonesia.
Sigit menjelaskan bahwa dengan pendekatan baru, Polri akan memfasilitasi jalur komunikasi antara massa pengunjuk rasa dan institusi terkait pemerintah daerah, DPRD, dan DPR, untuk menjamin aspirasi tersampaikan melalui dialog yang efektif.
Ia juga menekankan bahwa upaya ini bertujuan mencegah distorsi atau potensi penyalahgunaan momentum demonstrasi untuk kepentingan pihak yang tidak berkepentingan. Dalam situasi kerusuhan, Polri tetap akan membedakan antara massa unjuk rasa damai dan massa yang berpotensi membuat kerusuhan.
Menurut Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan sikap Kapolri ini merupakan awal penting dalam transformasi Polri menjadi lembaga pelayanan sipil bukan sekadar alat keamanan. Ia memuji perubahan visi ini sebagai langkah fundamental yang bisa memperkuat kepercayaan publik.
Namun, Syahganda juga mengingatkan bahwa perubahan paradigma hanya berarti bila diikuti dengan langkah konkret. “Pernyataan Kapolri harus ditunjukkan dengan tindakan nyata, reformasi Polri harus menyentuh profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (27/11).
Perubahan cara penanganan demonstrasi menjadi sinyal bahwa Polri menyadari kebutuhan publik akan ruang kebebasan berpendapat yang aman dan dihormati. Dengan pendekatan melayani, Polri berpotensi membantu menekan potensi konflik, sekaligus menjaga stabilitas dan ketertiban tanpa mengorbankan hak warga.
Transformasi ini, jika dijalankan secara konsisten, bisa memperbaiki citra institusi di mata masyarakat dari otoriter ke responsif dan humanis. Meskipun gagasan perubahan telah disampaikan, implementasinya tidak otomatis. Reformasi kultural dan operasional Polri akan membutuhkan waktu, pelatihan, dan komitmen kuat termasuk sistem pengawasan internal dan keterlibatan publik agar pelayanan benar-benar dirasakan.
Syahganda dan banyak pihak berharap bahwa perubahan retorika ini diikuti dengan evaluasi berkala dan transparansi agar Polri tak hanya berubah di kata, tapi juga di pelaksanaan di lapangan. (Cah/P-3)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved