Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Perubahan Paradigma Penanganan Demonstrasi oleh Kepolisian Dinilai Langkah Tepat

Cahya Mulyana
27/11/2025 16:55
Perubahan Paradigma Penanganan Demonstrasi oleh Kepolisian Dinilai Langkah Tepat
Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan.(dok.Istimewa)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan paradigma baru dalam penanganan unjuk rasa: dari pendekatan mengamankan, menjaga menjadi melayani. Dalam apel Apel Kasatwil 2025 di Cikeas, Bogor,  Selasa (25/11). Kapolri menyampaikan bahwa institusi Polri tengah mencari referensi penanganan aksi massa yang tepat, termasuk dengan mengundang Hong Kong Police Force, guna memperbaiki cara penanganan demonstrasi di Indonesia.

Sigit menjelaskan bahwa dengan pendekatan baru, Polri akan memfasilitasi jalur komunikasi antara massa pengunjuk rasa dan institusi terkait pemerintah daerah, DPRD, dan DPR, untuk menjamin aspirasi tersampaikan melalui dialog yang efektif.

Ia juga menekankan bahwa upaya ini bertujuan mencegah distorsi atau potensi penyalahgunaan momentum demonstrasi untuk kepentingan pihak yang tidak berkepentingan. Dalam situasi kerusuhan, Polri tetap akan membedakan antara massa unjuk rasa damai dan massa yang berpotensi membuat kerusuhan.

Menurut Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan sikap Kapolri ini merupakan awal penting dalam transformasi Polri menjadi lembaga pelayanan sipil bukan sekadar alat keamanan. Ia memuji perubahan visi ini sebagai langkah fundamental yang bisa memperkuat kepercayaan publik.

Namun, Syahganda juga mengingatkan bahwa perubahan paradigma hanya berarti bila diikuti dengan langkah konkret. “Pernyataan Kapolri harus ditunjukkan dengan tindakan nyata, reformasi Polri harus menyentuh profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (27/11).

Perubahan cara penanganan demonstrasi menjadi sinyal bahwa Polri menyadari kebutuhan publik akan ruang kebebasan berpendapat yang aman dan dihormati. Dengan pendekatan melayani, Polri berpotensi membantu menekan potensi konflik, sekaligus menjaga stabilitas dan ketertiban tanpa mengorbankan hak warga.

Transformasi ini, jika dijalankan secara konsisten, bisa memperbaiki citra institusi di mata masyarakat dari otoriter ke responsif dan humanis. Meskipun gagasan perubahan telah disampaikan, implementasinya tidak otomatis. Reformasi kultural dan operasional Polri akan membutuhkan waktu, pelatihan, dan komitmen kuat  termasuk sistem pengawasan internal dan keterlibatan publik agar pelayanan benar-benar dirasakan.

Syahganda dan banyak pihak berharap bahwa perubahan retorika ini diikuti dengan evaluasi berkala dan transparansi agar Polri tak hanya berubah di kata, tapi juga di pelaksanaan di lapangan. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik