Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan paradigma baru dalam penanganan unjuk rasa: dari pendekatan mengamankan, menjaga menjadi melayani. Dalam apel Apel Kasatwil 2025 di Cikeas, Bogor, Selasa (25/11). Kapolri menyampaikan bahwa institusi Polri tengah mencari referensi penanganan aksi massa yang tepat, termasuk dengan mengundang Hong Kong Police Force, guna memperbaiki cara penanganan demonstrasi di Indonesia.
Sigit menjelaskan bahwa dengan pendekatan baru, Polri akan memfasilitasi jalur komunikasi antara massa pengunjuk rasa dan institusi terkait pemerintah daerah, DPRD, dan DPR, untuk menjamin aspirasi tersampaikan melalui dialog yang efektif.
Ia juga menekankan bahwa upaya ini bertujuan mencegah distorsi atau potensi penyalahgunaan momentum demonstrasi untuk kepentingan pihak yang tidak berkepentingan. Dalam situasi kerusuhan, Polri tetap akan membedakan antara massa unjuk rasa damai dan massa yang berpotensi membuat kerusuhan.
Menurut Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan sikap Kapolri ini merupakan awal penting dalam transformasi Polri menjadi lembaga pelayanan sipil bukan sekadar alat keamanan. Ia memuji perubahan visi ini sebagai langkah fundamental yang bisa memperkuat kepercayaan publik.
Namun, Syahganda juga mengingatkan bahwa perubahan paradigma hanya berarti bila diikuti dengan langkah konkret. “Pernyataan Kapolri harus ditunjukkan dengan tindakan nyata, reformasi Polri harus menyentuh profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (27/11).
Perubahan cara penanganan demonstrasi menjadi sinyal bahwa Polri menyadari kebutuhan publik akan ruang kebebasan berpendapat yang aman dan dihormati. Dengan pendekatan melayani, Polri berpotensi membantu menekan potensi konflik, sekaligus menjaga stabilitas dan ketertiban tanpa mengorbankan hak warga.
Transformasi ini, jika dijalankan secara konsisten, bisa memperbaiki citra institusi di mata masyarakat dari otoriter ke responsif dan humanis. Meskipun gagasan perubahan telah disampaikan, implementasinya tidak otomatis. Reformasi kultural dan operasional Polri akan membutuhkan waktu, pelatihan, dan komitmen kuat termasuk sistem pengawasan internal dan keterlibatan publik agar pelayanan benar-benar dirasakan.
Syahganda dan banyak pihak berharap bahwa perubahan retorika ini diikuti dengan evaluasi berkala dan transparansi agar Polri tak hanya berubah di kata, tapi juga di pelaksanaan di lapangan. (Cah/P-3)
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved