Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto resmi meneken surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi. Langkah serupa juga diberikan kepada Muhammad Yusuf Hadi dan Muhammad Adhi Caksono, dua sosok yang turut terseret dalam perkara korupsi PT Jembatan Nusantara.
“Alhamdulillah, hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga nama tersebut,” ujar Dasco di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11).
Dasco menuturkan keputusan ini lahir setelah melalui dinamika panjang sejak kasus ASDP mencuat pada Juli 2024. DPR, menurutnya, menerima berbagai masukan, keberatan, hingga tekanan moral dari publik.
“Kami menerima beragam aspirasi dari kelompok masyarakat, lalu meminta Komisi Hukum melakukan kajian mendalam terhadap perkara yang mulai ditangani sejak Juli 2024,” jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa seluruh tindak lanjut hukum pascarehabilitasi tetap mengikuti mekanisme yang diatur undang-undang. Namun, ia enggan mengungkap alasan spesifik Presiden dalam memberikan rehabilitasi tersebut.
“Selanjutnya, proses akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Prasetyo.
Sebagai catatan, pengadilan sebelumnya menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Ira Puspadewi. Sementara itu, Muhammad Yusuf Hadi dan Muhammad Adhi Caksono masing-masing divonis 4 tahun penjara dan denda Rp230 juta subsider 3 bulan kurungan. (Z-10)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Keppres rehabilitasi tiga terpidana kasus ASDP segera dikirim ke KPK setelah diterima dari Istana.
Rehabilitasi hanya bersifat memulihkan martabat, bukan membatalkan vonis yang berupa hukuman penjara
Ira Puspadewi mengungkap kondisi keuangannya usai bebas dari Rutan KPK, mulai dari rekening yang masih diblokir, bantuan teman Rp5 juta untuk makan
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tetap berlanjut.
Ira Puspadewi merespons bahwa kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara belum sepenuhnya selesai meski ia telah menerima rehabilitasi.
Ira Puspadewi resmi bebas dari Rutan KPK dan menyampaikan harapan agar tatanan hukum Indonesia semakin melindungi para profesional.
Ira Puspadewi resmi bebas dari Rutan KPK setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat rehabilitasi terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara.
KPK memastikan Keppres rehabilitasi untuk Ira Puspadewi dan dua terdakwa kasus korupsi ASDP akan dikirim Presiden Prabowo pada Jumat, 28 November 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved