Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Praperadilan Paulus Tannos tak Setop Ekstradisi di Singapura

Candra Yuri Nuralam
25/11/2025 09:31
Praperadilan Paulus Tannos tak Setop Ekstradisi di Singapura
Paulus Tannos(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan praperadilan buronan Paulus Tannos (PT) tidak menyetop proses ekstradisi di Singapura. Dua pengadilan tersebut dipastikan berbeda.

“Terkait dengan praperadilan saudara PT yang saat ini sedang buron ya, tapi sudah kita upayakan untuk ekstradisinya dari Singapura, jadi sedang berproses,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa (25/11).

Asep mengatakan, proses ekstradisi Tannos di Singapura tetap berjalan. KPK menghormati gugatan Tannos yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Pengajuan praperadilan ini tentunya menjadi hak dari tersangka ya, dalam hal ini saudar PT, gitu,” ucap Asep.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el Paulus Tannos (PT) mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang gugatan itu digelar Senin (10/11).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendapatkan informasi soal gugatan Tannos. Lembaga Antirasuah menghormati keputusan itu.

"KPK menghormati hak hukum saudara PT yang mengajukan pra-peradilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan KTP elektronik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin

Budi mengatakan, KPK akan melawan gugatan tersebut. Penyidikan korupsi yang menjerat Tannos dipastikan tidak ada kesalahan.

"Kami meyakini objektifitas dan independensi hakim dalam memutus pra-peradilan ini nantinya. Kami juga meyakini komitmen penegakan hukum yang mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," terang Budi. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya