Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Kronologi Pengejaran Gubernur Riau Abdul Wahid hingga ke Kafe saat Terkena OTT KPK

Putri Rosmalia Octaviyani
05/11/2025 10:01
Kronologi Pengejaran Gubernur Riau Abdul Wahid hingga ke Kafe saat Terkena OTT KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Dok. MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga sempat hendak melarikan diri saat dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, (3/11). Karena itu, KPK sampai harus melakukan pengejaran dalam kasus OTT Gubernur Riau tersebut.

"Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau Gubernur Riau, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (4/11).

Pengejaran dilakukan KPK hingga ke salah satu kafe di Riau untuk menangkap Abdul Wahid. Ia kemudian diamankan di kafe tersebut.

Setelah itu, Abdul Wahid langsung dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan bersama sembilan orang lainnya yang juga terkena OTT KPK.

Dalam OTT Gubernur Riau tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata yang, di antaranya rupiah, dolar, dan pound sterling. Total uang yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Rp1,6 miliar. KPK mengungkapkan sudah menyita Rp1,6 miliar tersebut yang diduga bukan penyerahan uang perdana kepada kepala daerah di Riau. (Ant/H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya