Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, yaitu Dani M Nursalam (DN), menjadi salah satu figur kunci dalam operasi tangkap tangan atau OTT Riau.
“Saudara DN ini juga menjadi salah satu pihak yang krusial, sehingga sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).
Ketika dikonfirmasi mengenai peran Dani yang diduga berkaitan dengan aliran uang, Budi membenarkan hal tersebut.
“Tentunya, tentunya,” ujarnya menegaskan.
Dengan keterlibatan Tenaga Ahli Gubernur Riau dalam OTT terbaru ini, KPK tengah mendalami dugaan peran strategis Dani M. Nursalam dalam jalur transaksi atau pengaturan aliran dana yang menjadi fokus penyidikan.
OTT yang menjerat Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dilakukan pada 3 November 2025, menjadikannya operasi tangkap tangan keenam yang digelar KPK sepanjang tahun ini.
Berikut daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2025:
PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur Riau yang juga Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal.
FORUM Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid adalah bukti pengkhianatan terhadap publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/11), menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menggunakan uang dari praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
KPK tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) kepada sejumlah dinas selain PUPRPKPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/11), menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menggunakan uang dari praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
KPK tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) kepada sejumlah dinas selain PUPRPKPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat menaruh curiga saat hendak disergap dalam operasit angkap tangan (OTT) di Riau. Ia kemudian bersembunyi di sebuah kafe.
KPK mengungkapkan, dari operasi tangkap tangan atau OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, penyidik telah menyita uang senilai Rp1,6 miliar yang diduga merupakan jatah preman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved