Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya atas penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid. Abdul Wahid menjadi gubernur keempat di provinsi tersebut yang terjerat kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.
“Kami menyampaikan keprihatinan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).
Budi menegaskan kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pembenahan serius dalam tata kelola pemerintahan agar praktik korupsi tidak terus berulang.
Ia menjelaskan bahwa KPK selama ini secara aktif melakukan pendampingan, pengawasan, serta supervisi terhadap berbagai instansi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap tindak pidana korupsi.
“KPK kemudian memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas,” ujarnya.
Survei tersebut, lanjut Budi, dilakukan secara objektif dengan melibatkan para ahli dan masyarakat sebagai pengguna layanan publik guna memetakan titik rawan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Berikut empat Gubernur Riau yang terseret kasus korupsi yang diusut KPK:
KPK hingga kini belum mengumumkan status hukum Abdul Wahid, apakah telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam tahap pemeriksaan. (Ant/E-3)
PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur Riau yang juga Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal.
FORUM Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid adalah bukti pengkhianatan terhadap publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/11), menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menggunakan uang dari praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
KPK tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) kepada sejumlah dinas selain PUPRPKPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/11), menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menggunakan uang dari praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
KPK tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) kepada sejumlah dinas selain PUPRPKPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat menaruh curiga saat hendak disergap dalam operasit angkap tangan (OTT) di Riau. Ia kemudian bersembunyi di sebuah kafe.
KPK mengungkapkan, dari operasi tangkap tangan atau OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, penyidik telah menyita uang senilai Rp1,6 miliar yang diduga merupakan jatah preman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved