Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bersikap tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Proyek yang diinisiasi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo itu diduga mengalami penggelembungan anggaran (mark up) dan pembengkakan biaya pembangunan yang signifikan.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menegaskan bahwa KPK tidak boleh ragu dalam menentukan apakah proyek Whoosh mengandung unsur tindak pidana korupsi atau tidak. Menurutnya, langkah itu penting untuk menegakkan akuntabilitas penggunaan uang negara.
“KPK mesti berani mengambil sikap terkait apakah proyek Whoosh ini masuk kategori tindak pidana korupsi atau tidak, apalagi setelah munculnya pembengkakan biaya pembangunan,” ujar Zaenur pada Kamis (30/10).
Ia menilai, salah satu hal yang perlu disoroti adalah potensi kesalahan dalam proses perencanaan proyek yang dinilainya tidak presisi. Karena itu, KPK juga perlu memeriksa pihak-pihak yang mengambil keputusan strategis dalam proyek tersebut.
“Itu nanti kesimpulan harus diambil oleh KPK. Tetapi setidaknya yang pertama adalah si kelompok pengambil kebijakan. Bagaimana kebijakan ini diambil, apakah sesuai asas umum pemerintahan yang baik atau justru mengandung penyalahgunaan keuangan dan perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Zaenur mengakui, penetapan tersangka terhadap pembuat kebijakan merupakan persoalan yang sensitif. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan publik tetap dapat dipidana jika terbukti disertai niat jahat atau penyalahgunaan kekuasaan.
“Sebuah kebijakan tidak bisa langsung dikriminalisasi selama diputuskan sesuai ketentuan dan asas yang berlaku. Tapi kalau kebijakan itu mengandung niat jahat (malicious intention), ada indikasi penipuan, konflik kepentingan, atau etika buruk, maka pengambil kebijakan bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zaenur menjelaskan bahwa manfaat tidak berwujud (intangible benefit) yang diterima pengambil kebijakan pun dapat dikategorikan sebagai keuntungan dalam konteks korupsi, sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC).
“Apalagi kalau ada kickback atau keuntungan-keuntungan lain. Bahkan menurut UNCAC, intangible benefit itu juga termasuk sebagai keuntungan. Maka pengambil kebijakan bisa dimintakan pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengambil kebijakan tertinggi dalam proyek ini berada di level Presiden, disusul oleh Menteri BUMN, Menteri Perhubungan, dan pejabat terkait lainnya.
“Siapa pengambil kebijakannya? Ya tertinggi ada di Presiden, di bawahnya ada Menteri BUMN, Menteri Perhubungan, dan seterusnya,” kata Zaenur.
Menurut Zaenur, penegakan hukum terhadap dugaan korupsi proyek strategis seperti Whoosh tidak hanya penting untuk kepastian hukum, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan proyek infrastruktur nasional.
“Ini menjadi ujian bagi KPK apakah masih mampu menjaga integritasnya dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Z-10)
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Penjualan tiket Whoosh diprediksi akan terus bertambah dan diperkirakan dapat melampaui 23 ribu penumpang hingga malam nanti, seiring tingginya mobilitas saat libur Natal 2025.
KCIC menghadirkan promo Whoosh Dealcember berupa diskon Rp25.000 untuk tiket kereta cepat Whoosh kelas Premium Economy, berlaku untuk keberangkatan 10-15 Desember 2025.
Selain rencana kereta Kilat Pajajaran yang disebut menjadi tercepat kedua setelah Whoosh, Pemprov Jawa Barat dan PT. Kereta Api Indonesia atau KAI akan menyediakan gerbong khusus petani.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat kesepakatan dengan PT. KAI soal kereta Kilat Pajajaran yang menjadi kereta kedua tercepat setelah Whoosh, ini rencana rute dan waktu operasinya
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh untuk periode libur akhir tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved