Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/10). Dalam pertemuan itu, Gus Irfan meminta pendampingan KPK untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan ibadah haji dan umrah berjalan sesuai aturan.
"Kita ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai dengan aturan seperti amanat dari Presiden bahwa proses haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan," kata Gus Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10).
Menurutnya, peran KPK sangat penting karena Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian baru. Selain membahas pencegahan korupsi, audiensi juga menyinggung situasi terkini dan proses bisnis haji yang sedang maupun akan dijalankan.
"Tentu terkait dengan situasi proses haji di kita, kemudian proses bisnis haji yang akan kita lakukan dan sudah kita lakukan," ucap Irfan.
Sebagai bentuk komitmen, Gus Irfan menyerahkan daftar 200 calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah kepada KPK. Lembaga Antirasuah diminta menelusuri latar belakang mereka agar kementerian terhindar dari persoalan integritas.
"Kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji," terang Irfan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa menyambut baik semua permintaan Kementerian Haji dan Umrah. Sejumlah kajian tentang pencegahan korupsi diserahkan untuk memastikan instansi tersebut bekerja sesuai aturan.
"KPK juga menyampaikan bahwa KPK sudah pernah melakukan kajian-kajian, telaahan dan bahkan juga penyelidikan terkait dengan kegiatan haji ini," ucap Cahya.
Cahya menyebut KPK akan memberikan sejumlah sosialisasi kepada pegawai sampai pejabat di Kementerian Haji dan Umrah ke depannya. Materi akan disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di kalangan masyarakat.
"Akan ada pembekalan-pembekalan sosialisasi kepada tim dari Pak Menteri supaya juga terus diingatkan khususnya nanti juga pada saat mendekati pelaksanaannya diingatkan sekali lagi bahwa ini adalah tugas yang telah dibiayai negara sehingga diharapkan tidak menerima hal-hal lain yang tidak sah," tutur Cahya. (P-4)
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Kemenhaj resmi meluncurkan Buku Tuntunan Manasik Haji & Umrah 1447 H/2026 M. Panduan ini lengkap dari tata cara ibadah, filosofi spiritual, hingga doa dan dzikir
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jemaah.
Kemenhaj mengedepankan mediasi dan musyawarah dalam menangani aduan jemaah umrah agar penyelesaian adil, transparan, dan berimbang.
Menhaj Gus Irfan meninjau langsung Diklat PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 M untuk memastikan kesiapan dan semangat petugas haji dalam melayani 221 ribu jemaah Indonesia.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang keras kepala daerah merangkap sebagai petugas haji pada penyelenggaraan haji tahun 2026.
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menegaskan proses seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat tahun 1447H/2026M akan berlangsung bersih, transparan,
Kemenhaj menunda seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat bencana banjir dan longsor. Jadwal baru akan diumumkan setelah kondisi membaik.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberikan respons keras terkait tuduhan dugaan korupsi dalam penunjukan dua syarikah haji 2026.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan BPIH tahun 1447 H/2026 M mengalami penurunan
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan bersama rombongan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved