Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memutuskan menunda proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi di wilayah terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) bagi calon PPIH di tiga provinsi tersebut dihentikan sementara sampai kondisi kembali aman. Penundaan dilakukan untuk memastikan peserta dapat mengikuti seleksi dengan layak tanpa mengabaikan keselamatan.
“Keselamatan dan ketenangan warga adalah prioritas utama. Kami menunda pelaksanaan CAT di Sumut, Sumbar, dan Aceh agar masyarakat fokus pada keselamatan dan pemulihan pascabencana. Doa terbaik kami panjatkan untuk saudara-saudara kita di tiga provinsi tersebut,” kata Irfan dikutip dari Antara, Rabu (3/12).
Kemenhaj memastikan bahwa proses CAT PPIH Kloter tingkat nasional tetap berjalan sesuai jadwal, yakni 4 Desember 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui kantor Kemenhaj kabupaten/kota.
Penundaan seleksi hanya diberlakukan di tiga provinsi yang sedang mengalami bencana. Jadwal terbaru untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar akan diumumkan setelah koordinasi teknis lanjutan serta mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.
Kemenhaj juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan saling membantu.
"Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan perlindungan bagi seluruh warga yang terdampak bencana," kata dia.
Sebelumnya, Kemenhaj telah menyiapkan program pelatihan intensif bagi PPIH yang akan bertugas pada musim haji 2026 sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan jemaah
“Pelatihan ini berfokus pada peningkatan kompetensi tugas dan fungsi layanan, penguatan kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi dasar dalam bahasa Arab,” kata Irfan.
Pelatihan tersebut akan diikuti oleh para petugas yang telah dinyatakan lulus seleksi nasional dan dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung Januari–Februari 2026 dan hanya diikuti oleh petugas yang telah dinyatakan lulus seleksi nasional. Program diklat dan bimtek tersebut merupakan tahap lanjutan dari proses seleksi yang digelar berjenjang dan berbasis sistem informasi terintegrasi. (Ant/P-4)
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menegaskan proses seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat tahun 1447H/2026M akan berlangsung bersih, transparan,
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberikan respons keras terkait tuduhan dugaan korupsi dalam penunjukan dua syarikah haji 2026.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan BPIH tahun 1447 H/2026 M mengalami penurunan
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan meminta pendampingan KPK untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan ibadah haji dan umrah berjalan sesuai aturan.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan bersama rombongan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/10)
Kemenhaj memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang keras kepala daerah merangkap sebagai petugas haji pada penyelenggaraan haji tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved