Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

KPK Diminta Periksa Bobby Nasution terkait Suap Proyek Jalan di Sumut

Devi Harahap
03/10/2025 16:14
KPK Diminta Periksa Bobby Nasution terkait Suap Proyek Jalan di Sumut
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berjalan keluar usai hadir dalam rapat koordinasi dan supervisi wilayah Sumatera Utara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta, Senin (28/4/2025).(MI/Susanto)

PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut merupakan keputusan keliru.

“Keliru kalau KPK menjadikan alasan nama Bobby belum disebut sebagai dasar untuk tidak melakukan pemanggilan. Padahal yang perlu dipotret adalah relasi kuasa yang terjadi,” kata Herdiansyah dalam keterangannya, Jumat (3/10).

Herdiansyah menekankan, sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) merupakan pejabat struktural di bawah kepemimpinan Bobby. Oleh karena itu, kata dia, klarifikasi dari sang gubernur seharusnya menjadi langkah penting dalam proses hukum.

“Beberapa orang yang kemudian ditangkap itu adalah mereka-mereka yang secara hirarki dan struktural berada di bawah pucuk pimpinan Bobby Nasution. KPK perlu mengklarifikasi apakah memang itu sepengetahuan Bobby atau tidak,” jelasnya.

Ia juga menyoroti aspek genealogi politik yang seharusnya menjadi pertimbangan penting bagi KPK dalam menyelidiki kasus ini. Menurutnya, kedekatan antara Bobby dengan sejumlah pejabat yang kini menjadi tersangka menunjukkan adanya relasi politik yang kuat.

“Sebagai contoh, Topan sejak awal disebut sebagai anak emas Bobby. Dari masa Bobby masih Wali Kota, Topan sudah dekat, pernah menjadi PJ Sekda, lalu kini menjabat Kepala Dinas PUPR. Relasi politik ini mestinya jadi dasar bagi KPK untuk memanggil Bobby,” tegas Herdiansyah.

Lebih lanjut, Herdiansyah menilai ada dua hal seharusnya cukup menjadi pertimbangan KPK dalam memanggil Bobby. Pertama, posisi struktural para tersangka yang merupakan bawahan langsung Bobby di pemerintahan provinsi. Kedua, faktor genealogi politik yang memperlihatkan kedekatan personal maupun politik.

“Jadi tidak bisa hanya beralasan bahwa nama Bobby tidak disebut-sebut dalam sidang, lalu KPK tidak memanggilnya. Itu keliru. Relasi kuasa dan genealogi politik harusnya cukup kuat untuk jadi alasan pemanggilan,” ujarnya.

Lebih jauh, Herdiansyah menekankan bahwa pemanggilan seorang gubernur bukan hal yang tabu, apalagi demi kepentingan penegakan hukum.

“Tidak perlu ditabukan. Pemanggilan gubernur itu hal biasa saja. Justru kalau KPK terus beralasan seperti sekarang, publik akan bertanya-tanya, ada apa dengan KPK?” pungkasnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya