Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus penyidikannya pada dugaan penyimpangan dalam distribusi dan penjualan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu titik perhatian adalah peran pihak swasta, khususnya penyedia jasa travel haji dan umrah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemeriksaan sejumlah travel dilakukan untuk menelusuri jumlah kuota haji yang diterima, serta harga yang dipatok untuk setiap kuota.
"Itu untuk memastikan travel-nya itu dapat berapa kuota hajinya., Kemudian juga berapa pembayarannya untuk masing-masing kuota tersebut,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10).
Asep menjelaskan, pendalaman distribusi dan harga kuota haji khusus penting dilakukan. Penyidik juga mendalami cara para pihak swasta mendapatkan kuota haji khusus tambahan dalam perkara ini.
“Setiap travel itu berbeda-beda. Setelah itu, kita tanyakan juga nanti dari siapa dapatnya kuota tersebut, dan lain-lain,” ujar Asep.
Menurut Asep, pemeriksaan pihak swasta juga dilakukan untuk menelusuri aliran dana dalam perkara ini. Dia tidak bisa memerinci informasi detil dalam perkara ini karena khawatir merusak proses penyidikan.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat karena adanya pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan. Dari tambahan 20 ribu kuota yang diberikan untuk mempercepat antrean, seharusnya 92 persen dialokasikan untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membagi rata 50:50.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan penyedia jasa travel umrah. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah dua kali diperiksa, masing-masing pada 7 Agustus dan 1 September 2025.(P-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa lebih dari satu orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klien mereka tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
KPK menjelaskan alasan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penyidik masih menelusuri keterlibatan biro jasa travel haji di berbagai daerah.
KPK mengungkap 13 asosiasi dan hampir 400 biro perjalanan haji diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengimbau penyelenggara travel mengembalikan dana calon jemaah haji soal visa haji furoda yang tak terbit
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved