Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik masih menelusuri keterlibatan biro jasa travel haji di berbagai daerah.
“Ini tersebar di seluruh Indonesia travelnya. Kalau jamaahnya sudah jelas. Travelnya tersebar di seluruh Indonesia, dan juga untuk kuota itu juga tersebar,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).
Asep mengatakan, saat ini, penyidik tengah mendalami peran para biro jasa perjalanan haji dan umrah di wilayah Jawa Timur (Jatim). Pendalaman dilakukan terkait jumlah kuota haji khusus yang diberikan hingga variasi harga yang ditawarkan kepada calon jamaah.
“Itu masing-masing travel berbeda-beda. Berbeda-beda, makanya kita harus mengecek, mohon bersabar,” kata Asep.
Masalah dalam perkara ini muncul karena adanya pembagian kuota tambahan haji yang tidak sesuai aturan. Indonesia mendapat jatah tambahan 20 ribu kuota, yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membagi rata masing-masing 50 persen.
Dalam proses penyidikan, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag serta penyedia jasa travel haji dan umrah. Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah dua kali diperiksa, yakni pada 7 Agustus dan 1 September 2025. (P-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa lebih dari satu orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klien mereka tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
pemeriksaan sejumlah travel dilakukan untuk menelusuri jumlah kuota haji yang diterima, serta harga yang dipatok untuk setiap kuota haji.
Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
KPK mengungkap 13 asosiasi dan hampir 400 biro perjalanan haji diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengimbau penyelenggara travel mengembalikan dana calon jemaah haji soal visa haji furoda yang tak terbit
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved