Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kehadiran Anggota A’wan Pengurus Besar Nahdlatur Ulama (PBNU) KH. Abdul Muhaimin dan rombongannya, hari ini. Lembaga Antirasuah didoakan agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Kami sangat mendukung KPK dalam arti bukan hanya mendukung secara verbal, tapi tadi di akhir pertemuan kita doa, ya kita doakan KPK tidak muntir (menyerah),” kata Abdul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Abdul mengatakan, doa yang diberikan untuk KPK sangat sakral. Bahkan, kata dia, bacaan yang diberikan untuk KPK biasanya hanya dikenal oleh orang-orang suci. “Doanya enggak tanggung-tanggung, pakai khizib, khizib itu doa tapi semacam mantra yang itu hanya dikenal oleh orang-orang suci,” ucap Abdul.
Dia menilai penetapan tersangka dalam kasus ini mendesak. Terbilang, banyak isu liar yang sudah muncul atas perkara yang sudah pada tahap penyidikan ini. “Semoga KPK tetap tegak lurus dan cepat bisa terselesaikan, sehingga tidak digoreng,” ujar Abdul.
KPK juga disarankan tidak termakan isu liar atas penanganan perkara ini. Apalagi, jika merujuk kepada kelompok agama tertentu. “Penjelasan-penjelasan KPK jangan sampai menyentuh kepada institusi-institusi yang sebetulnya tidak semua terlibat,” ucap Abdul.
Menurut dia, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan perorangan. KPK didesak mengumumkan tersangka secepatnya agar tidak ada kelompok yang dirugikan.
“Hanya beberapa orang (yang terjerat korupsi). Tapi, seluruh Indonesia akhirnya komplain ke saya, bagaimana ini peta dan anatominya itu harus jelas segera dinyatakan,” kata Abdul.
KPK diminta tidak hanya bercuap-cuap soal penetapan tersangka. PBNU memberikan jangka waktu untuk pengumuman pihak terlibat disampaikan kepada publik.
“Sampai saya tadi menuntut limitnya kapan, jangan ampai digoreng ngalor ngidul kayak gini,” tegas Abdul.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memastikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji masih berjalan. Dia berterima kasih dengan kehadiran perwakilan PBNU yang dinilai memberikan dukungan.
“Penyidik masih intensif melakukan pemeriksaan pada para saksi, khususnya di wilayah Jawa Timur, KPK memanggil sejumlah pihak dari biro travel untuk minta keterangannya,” ucap Budi.
Budi belum bisa memastikan waktu pasti pengumuman tersangka terkait perkara ini. Semua pihak diharap menunggu sampai penyidik benar-benar menyelesaikan pekerjaannya.
“Kita sama-sama tunggu prosesnya, karena penyidikan juga masih berlangsung, di mana penyidik pada pekan ini masih secara intensif melakukan pemeriksaan,” terang Budi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can/P-1)
Ivan berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK berharap eks pegawai di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu kooperatif.
Ia menjelaskan bahwa publik akan sulit mempercayai tata kelola dana haji jika dugaan korupsi kuota haji belum dituntaskan secara hukum.
Penyitaan dilakukan pada Selasa, 18 November 2025. Aset-aset itu diambil dari pihak swasta karena diduga dibeli pakai uang terkait perkara.
Budi mengatakan ketiga saksi tersebut adalah pihak dari biro perjalanan haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), serta Kementerian Agama. Mereka berinisial LWS, MM, dan AB.
Dia mengatakan pembagian kuota haji tambahan merupakan kewenangan Menteri Agama pada tahun tersebut, yakni Yaqut Cholil Qoumas, bukan asosiasi biro perjalanan haji.
Budi mengatakan bahwa KPK memeriksa tiga saksi lainnya, yakni SAR selaku Direktur PT Sindo Wisata Travel, AF selaku Direktur Utama PT Thayiba Tora, serta MIQ selaku pihak swasta.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Ivan berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK berharap eks pegawai di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu kooperatif.
KPKÂ menghitung kerugian negara saat memeriksa mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Bendum Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi.
Penyitaan dilakukan pada Selasa, 18 November 2025. Aset-aset itu diambil dari pihak swasta karena diduga dibeli pakai uang terkait perkara.
KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK meminta saksi lain terkait kasus dugaan rasuah ini tidak mangkir saat dipanggil penyidik. Sebab, permintaan keterangan untuk mempercepat penanganan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved