Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengingatkan adanya potensi tumpang tindih antara Tim Reformasi internal Polri dengan Komisi Reformasi yang tengah disiapkan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyarankan Polri mendukung penuh tim bentukan pemerintah agar tidak muncul kesan membuat tim tandingan.
“Kalau tidak sinkron, justru akan menimbulkan stagnasi akibat perbedaan perspektif yang tidak substansial,” ujar Bambang saat dihubungi Media Indonesia, Senin (22/9).
Sebelumnya, Presiden Prabowo memberi perhatian khusus pada agenda reformasi kepolisian. Pada 17 September lalu, ia melantik mantan Wakapolri, Ahmad Dofiri, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Presiden juga pernah menyatakan rencananya membentuk tim atau komisi reformasi Polri, sebuah langkah yang tak lepas dari tuntutan publik saat unjuk rasa besar-besaran akhir Agustus lalu.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan bila tim internal tidak sesuai harapan masyarakat, hal itu bisa menjadi blunder.
“Itu justru memperkuat alasan Presiden untuk mempercepat pergantian Kapolri,” tegasnya.
Ia menilai langkah Presiden membentuk komisi independen merupakan sinyal kuat bahwa perbaikan Polri adalah agenda prioritas nasional, bukan sekadar urusan internal institusi.
Karena itu, sikap mendukung dari Polri justru akan memperkuat posisi lembaga ini di mata publik.
“Kalau Polri bersikap defensif atau menunjukkan resistensi, masyarakat bisa semakin curiga bahwa reformasi ini hanya formalitas. Padahal dukungan terhadap tim Presiden akan menegaskan bahwa Polri siap diawasi dan dievaluasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, koordinasi erat antara dua tim sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan dan menjaga konsistensi reformasi.
“Tujuannya kan sama, yakni memperbaiki institusi. Maka jangan sampai perbedaan teknis memperlambat agenda besar reformasi Polri,” pungkas Bambang. (P-4)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved