Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tengah memburu aktor intelektual dan pihak yang diduga membiayai aksi demonstrasi berujung ricuh di sejumlah daerah. Kerusuhan tersebut menimbulkan kerusakan fasilitas umum hingga jatuhnya korban jiwa.
"Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan. Kita akan menarik dari fakta yang kita dapat, akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai semua akan kita cari," kata Kapolri di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/10).
Meski belum merinci jumlah orang sudah ditangkap. Ia menyebut jumlah tersangka bisa bertambah.
"Belum kami himpun, ada beberapa yang sudah ditangkap, namun karena masih terus bertambah nanti akan kita informasikan secara resmi,” ungkapya.
Sebelumnya, Polri mencatat 3.195 orang ditangkap terkait unjuk rasa yang berlangsung 25–31 Agustus 2025 di 15 polda. Dari jumlah tersebut, 387 orang dipulangkan, 2.753 masih diperiksa, dan 55 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan aparat harus bertindak tegas terhadap aksi anarkis yang merusak fasilitas umum, menjarah rumah pejabat, hingga mengganggu ketertiban umum. Ia menekankan, penyampaian aspirasi sah dilakukan, namun pendanaan aksi yang berujung rusuh adalah pelanggaran hukum serius. (P-4)
Lebih lanjut, Semar mengatakan peristiwa yang baru lalu semakin meneguhkan bahwa loyalitas Polri kepada Presiden tidak perlu diragukan.
Presiden Prabowo kembali menyinggung isu makar usai demo ricuh. Ia menegaskan tidak gentar menghadapi mafia dalang kerusuhan.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved