Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tengah memburu aktor intelektual dan pihak yang diduga membiayai aksi demonstrasi berujung ricuh di sejumlah daerah. Kerusuhan tersebut menimbulkan kerusakan fasilitas umum hingga jatuhnya korban jiwa.
"Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan. Kita akan menarik dari fakta yang kita dapat, akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai semua akan kita cari," kata Kapolri di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/10).
Meski belum merinci jumlah orang sudah ditangkap. Ia menyebut jumlah tersangka bisa bertambah.
"Belum kami himpun, ada beberapa yang sudah ditangkap, namun karena masih terus bertambah nanti akan kita informasikan secara resmi,” ungkapya.
Sebelumnya, Polri mencatat 3.195 orang ditangkap terkait unjuk rasa yang berlangsung 25–31 Agustus 2025 di 15 polda. Dari jumlah tersebut, 387 orang dipulangkan, 2.753 masih diperiksa, dan 55 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan aparat harus bertindak tegas terhadap aksi anarkis yang merusak fasilitas umum, menjarah rumah pejabat, hingga mengganggu ketertiban umum. Ia menekankan, penyampaian aspirasi sah dilakukan, namun pendanaan aksi yang berujung rusuh adalah pelanggaran hukum serius. (P-4)
Lebih lanjut, Semar mengatakan peristiwa yang baru lalu semakin meneguhkan bahwa loyalitas Polri kepada Presiden tidak perlu diragukan.
Presiden Prabowo kembali menyinggung isu makar usai demo ricuh. Ia menegaskan tidak gentar menghadapi mafia dalang kerusuhan.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved