Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tengah memburu aktor intelektual dan pihak yang diduga membiayai aksi demonstrasi berujung ricuh di sejumlah daerah. Kerusuhan tersebut menimbulkan kerusakan fasilitas umum hingga jatuhnya korban jiwa.
"Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan. Kita akan menarik dari fakta yang kita dapat, akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai semua akan kita cari," kata Kapolri di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/10).
Meski belum merinci jumlah orang sudah ditangkap. Ia menyebut jumlah tersangka bisa bertambah.
"Belum kami himpun, ada beberapa yang sudah ditangkap, namun karena masih terus bertambah nanti akan kita informasikan secara resmi,” ungkapya.
Sebelumnya, Polri mencatat 3.195 orang ditangkap terkait unjuk rasa yang berlangsung 25–31 Agustus 2025 di 15 polda. Dari jumlah tersebut, 387 orang dipulangkan, 2.753 masih diperiksa, dan 55 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan aparat harus bertindak tegas terhadap aksi anarkis yang merusak fasilitas umum, menjarah rumah pejabat, hingga mengganggu ketertiban umum. Ia menekankan, penyampaian aspirasi sah dilakukan, namun pendanaan aksi yang berujung rusuh adalah pelanggaran hukum serius. (P-4)
Lebih lanjut, Semar mengatakan peristiwa yang baru lalu semakin meneguhkan bahwa loyalitas Polri kepada Presiden tidak perlu diragukan.
Presiden Prabowo kembali menyinggung isu makar usai demo ricuh. Ia menegaskan tidak gentar menghadapi mafia dalang kerusuhan.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved