Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi viralnya video yang memperlihatkan dirinya memerintahkan anggota Polri menembak massa yang mencoba menerobos Markas Komando (Mako) Brimob, Polres dan asrama polisi. Ia menegaskan, instruksi tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku.
"Sudah jelas kan perintahnya. Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya," kata Listyo dikutip Antara, Minggu (31/8).
Meski tidak ingin memerinci, Kapolri menegaskan bahwa perintahnya kepada jajaran sudah jelas dan mengikuti SOP yang ada.
Dalam kesempatan sebelumnya, Listyo menegaskan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan, aksi unjuk rasa harus dilakukan secara damai dan tertib.
Kapolri mengingatkan bahwa aparat keamanan memiliki kewajiban melindungi setiap aksi yang berlangsung damai dan tertib. Namun, jika demonstrasi melenceng dari aturan, maka aparat berwenang mengambil langkah tegas.
Sebelumnya, potongan video konferensi Listyo viral di media sosial. Dalam tayangan itu, ia menegaskan Mako Brimob adalah objek vital yang tidak boleh diserang. Jika massa memaksa masuk, anggota diminta menindak tegas dengan peluru karet.
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” ujar Sigit dalam video yang diterima Media Indonesia, Sabtu (30/8)
“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot,” tegasnya. (P-4)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dicky menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran terduga pelaku dan memburu kelompok lain yang turut terlibat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved