Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi viralnya video yang memperlihatkan dirinya memerintahkan anggota Polri menembak massa yang mencoba menerobos Markas Komando (Mako) Brimob, Polres dan asrama polisi. Ia menegaskan, instruksi tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku.
"Sudah jelas kan perintahnya. Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya," kata Listyo dikutip Antara, Minggu (31/8).
Meski tidak ingin memerinci, Kapolri menegaskan bahwa perintahnya kepada jajaran sudah jelas dan mengikuti SOP yang ada.
Dalam kesempatan sebelumnya, Listyo menegaskan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan, aksi unjuk rasa harus dilakukan secara damai dan tertib.
Kapolri mengingatkan bahwa aparat keamanan memiliki kewajiban melindungi setiap aksi yang berlangsung damai dan tertib. Namun, jika demonstrasi melenceng dari aturan, maka aparat berwenang mengambil langkah tegas.
Sebelumnya, potongan video konferensi Listyo viral di media sosial. Dalam tayangan itu, ia menegaskan Mako Brimob adalah objek vital yang tidak boleh diserang. Jika massa memaksa masuk, anggota diminta menindak tegas dengan peluru karet.
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” ujar Sigit dalam video yang diterima Media Indonesia, Sabtu (30/8)
“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot,” tegasnya. (P-4)
Kepolisian RI bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar patroli skala besar hingga ke tingkat RT/RW guna memastikan keamanan warga.
Kapolri, Panglima TNI dan menteri-menteri terkait diminta untuk melakukan evaluasi dari peristiwa tersebut.
Transparansi dalam penanganan perkara ini akan menjadi bukti komitmen Polri menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Listyo dianggap gagal mengubah watak represif Polri selama memimpin institusi tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil dan massa aksi yang menggelar demonstrasi di beberapa daerah, mengeluarkan 12 sikap atas tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved