Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat dalam demonstrasi salah satunya terkait pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
Akan tetapi, Nasir menekankan bahwa DPR tak memiliki kewenangan penuh untuk pencopotan jabatan Kapolri. Ia menyebut DPR hanya menjalankan fungsi pengawasan dan memberi suatu pertimbangan berupa usulan dan saran kepada Presiden.
“Pergantian kapolri sepenuhnya di tangan Prabowo Subianto, baik sebagai kepala negara dan juga pemerintahan,” katanya saat dikonfirmasi Media Indonesia, Sabtu (30/8).
Ia juga menjelaskan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merupakan kewenangan Presiden meskipun harus didahului dengan persetujuan DPR.
Saat dikonfirmasi apakah dalam waktu dekat DPR akan memberi pertimbangan kepada Presiden terkait pencopotan Kapolri, Nasir menjelaskan belum ada pembahasan itu di Komisi III DPR.
“Pemberhentian dan pengangkatan Kapolri menjadi kewenangan Presiden, sedangkan DPR posisinya menyetujui atau tidak menyetujui apa yang diusulkan Presiden tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dan massa aksi yang menggelar demonstrasi di beberapa daerah, mengeluarkan 12 sikap atas tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Affan Kurniawan diketahui tewas setelah tertabrak dan terlindas rantis Brimob saat unjuk rasa di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang berakhir ricuh pada Kamis (28/8) malam.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo dianggap gagal mengubah watak represif Polri selama memimpin institusi tersebut.
“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” ujar perwakilan koalisi sipil, M Isnur, Jumat, (29/8).
Selain itu, Prabowo juga didesak untuk segera melakukan reformasi kepolisian secara sistematis. “Sudah saatnya kepolisian dipaksa berubah menjadi lembaga profesional, akuntabel, demokratis, dan jauh dari abuse of power,” ujarnya.
Menurut Isnur, kekerasan aparat mencerminkan kegagalan pemerintah dan DPR menunjukkan kepemimpinan demokratis. “Diamnya pemerintah sama dengan memberikan restu. Bahkan, patut dicurigai ini strategi negara membungkam kritik,” imbuhnya. (Dev/P-2)
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Jaksa Muhammad Arfian sampaikan permohonan maaf ke Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati kasus Sea Dragon Batam. Simak tanggapan Habiburokhman.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kawal kasus NS (12), bocah Sukabumi yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. Simak kronologi dan ancaman hukumannya.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved