Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berpotensi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Pihak-pihak mana lagi yang dibutuhkan keterangannya, nanti tentu akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9).
Budi belum memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Yaqut. Menurutnya, pemanggilan bergantung pada kebutuhan penyidik
Selain Yaqut, KPK juga terus memeriksa sejumlah saksi lain, baik dari internal Kemenag maupun pihak penyedia jasa travel umrah. Penyidik segera menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Nanti kita tunggu perkembangannya seperti apa,” kata Budi.
kasus ini berawal dari adanya penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan kepada Indonesia. Sesuai aturan, pembagian seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, praktik di lapangan justru dilakukan secara merata, masing-masing 50%.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa banyak pejabat Kemenag serta dua kali memanggil Yaqut, yakni pada Kamis (7/8) dan Senin (1/9).
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Yaqut Cholil Qoumas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memberikan penjelasan tambahan terkait tambahan kuota haji
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved