Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Alasan Revisi UU Polri Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Fachri Audhia Hafiez
18/9/2025 19:11
Alasan Revisi UU Polri Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Ilustrasi .(Antara)

REVISI Undang-Undang (UU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Revisi beleid itu masuk sebagai usul inisiatif Komisi III DPR.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan masuknya Revisi UU Polri imbas dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sehingga perlu ada penguatan aparat penegak hukum.

"Ya sampai sekarang kan makanya Undang-Undang Polri kita tetap masukkan. Bahkan, 2025 dan 2026," ujar Bob saat rapat kerja Prolegnas Prioritas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9).

Dalam draf Prolegnas Prioritas 2025 yang ditayangkan di Baleg DPR, Revisi UU Polri merupakan usulan baru. Awalnya berada di daftar Prolegnas Jangka Menengah Perubahan.

Dengan adanya Revisi UU Polri, maka Komisi III DPR harus menuntaskan tiga produk undang-undang pada sisa 2025 ini. Yakni, Revisi KUHAP dan RUU Perampasan Aset serta Revisi UU Polri.

Bob juga menekankan bahwa pembahasan berbagai produk legislasi itu harus memenuhi unsur partisipasi publik. Jika publik hanya mengetahui judulnya saja, maka hal itu akan menodai demokrasi.

"Karena kalau publik hanya tahu judulnya it pun kita menodai demokrasi. Ya, tidak tahu isinya sehingga publik harus disuruh menafsir. Ya, padahal isinya tidak tahu," kata Bob. (Fah/P-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya