Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto berharap tak ada lagi hakim yang menerima suap. Hal itu diungkapnya dalam persidangan yang menjeratnya sebagai terdakwa di PN Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (10/9).
Awalnya, Djuyamto bertanya kepada mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rudi Suparmono, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Ia menanyakan pertemuan dengan seseorang bernama Agusrin Maryono, yang menawarkan Rudi uang US$1 juta untuk membantu pengurusan perkara CPO. "Tadi sebut saudara ketemu sama Agusrin, itu apakah setelah memanggil majelis atau sebelum?" tanya Djuyamto dalam persidangan. "Siap, sebelum," jawab Rudi.
Djuyamto kemudian bertanya setelah bertemu Agusrin, apakah Rudi memanggil majelis. Rudi mengiyakan pertanyaan tersebut.
Djuyamto lalu mengakui menerima suap. Ia ingin menekankan bagaimana peristiwa itu bisa terjadi dan berharap kasus serupa tidak terulang di masa depan.
“Maksud saya begini Yang Mulia, kalau soal kami majelis menerima uang, sudah kami akui sejak di penyidikan, kami mengaku bersalah,” kata Djuyamto.
“Tapi persoalannya bukan hanya sekadar mengenai kami bersalah, tapi setidak-tidaknya ini menjadi pelajaran bagi kita ke depan dan saya berharap, kamilah hakim yang terakhir di Republik ini untuk menghadapi peristiwa ini,” sambungnya.
Pernyataan Djuyamto itu kemudian diaminkan oleh Ketua Majelis Hakim, Effendi. “Amin,” ucap Effendi menimpali.
Diketahui, dalam perkara dugaan suap vonis lepas perkara CPO, lima orang orang ditetapkan sebagai terdakwa, yakni mantan Ketua PN Jakarta Selatan sekaligus mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta; mantan panitera muda perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan; serta hakim yang memvonis lepas terdakwa korporasi CPO, yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, serta Ali Muhtarom.
Semuanya didakwa menerima suap atas penjatuhan vonis lepas perkara minyak goreng dengan terdakwa korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Total suap Rp40 miliar dengan pembagian bervariasi. (Faj/P-2)
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Melainkan, ekosistem yang dibangun di atas tiga pilar utama yang saling mengunci.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
I Wayan Sudirta menyebutkan bahwa DPR akan berupaya memasukkan poin jaminan perlindungan bagi para hakim ad hoc ke dalam kesimpulan rapat agar menjadi keputusan resmi.
Meski memiliki fungsi yudisial yang sama beratnya dengan hakim karier, hakim ad hoc sering kali dianaktirikan di internal lembaga.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved