Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mendapatkan kunjungan dari istrinya, Franka Franklin, hari ini, 8 September 2025. Nadiem tengah ditahan atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook yang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Nengok nengok biasa saja," kata Franka di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Franka menyebut dirinya membawa makanan untuk Nadiem. Menurut dia, suaminya dalam kondisi sehat pascapenahanan Kejagung. "Samosa sama pastel dari rumah dibikin ibunya," ucap Franka.
Franka mengaku sempat berbincang dengan Nadiem. Eks Mendikbudristek itu menyempatkan diri membaca buku selama ditahan. "Ada, biasa aja, baca buku. Mohon doanya ya semua. Terima kasih banyak," ujar Franka.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Penyidik langsung menahan Nadiem selama 20 hari.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini tanggal 4 September 2025,” kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Nurcahyo Jungkung di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa 120 saksi dan empat ahli untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Penahanan itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.
“(Penahanan) bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ucap Nurcahyo. (Can/P-1)
Pernyataan itu dibacakan oleh kuasa hukumnya, Dodi S. Abdulkadir, dalam bentuk surat terbuka yang berisi sejumlah pertanyaan yang menurut Nadiem perlu dinilai secara jernih oleh publik.
Permohonan tersebut disampaikan JPU saat membacakan tanggapan atas eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Nadiem Anwar Makarim menyebutkan apabila tujuan dirinya memperkaya diri seperti yang didakwakan pada kasus korupsi Chromebook, ia akan memilih tetap di dunia bisnis.
Anang mengatakan, pembantaran penahanan Nadiem dilakukan sejak Senin, 8 Desember 2025. Eks Mendikbudristek itu dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Anang mengatakan, vonis praperadilan akan ditindaklanjuti dengan menuntaskan kasus dugaan korupsi pada pengadaan sistem Chromebook yang menjerat Nadiem
Jaksa dapat dipanggil, diperiksa, digeledah, ditangkap, dan ditahan tanpa izin Jaksa Agung apabila tertangkap tangan atau terdapat bukti permulaan yang cukup
Pemerintah akan menjamin dan melindungi hak-hak mereka serta memastikan massa yang masih ditahan itu didampingi oleh advokat atau penasihat hukum.
Castro menduga KPK tidak melakukan penahanan karena belum yakin dengan penetapan tersangka terhadap Hasto dan masih membutuhkan keterangan saksi dan melengkapi alat bukti.
Dia mengatakan seandainya praperadilan dikabulkan artinya penetapan tersangka batal. Kalau batal, lanjut dia, tidak ada lagi pemeriksaan sebagai tersangka.
Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved