Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama organisasi mahasiswa Cipayung Plus dan aliansi BEM, menghadiri pertemuan dengan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9). Kedatangan GMNI salah satunya membahas soal desakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan diterima oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi, menyampaikan Pancatura, atau lima tuntutan rakyat. Hal ini sebagai komitmen GMNI untuk menjaga demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
“Dengan kesempatan yang diberikan oleh bapak-bapak dewan sekalian, kami ingin memanfaatkan hal tersebut, kami ingin menyampaikan berbagai macam rangkuman aspirasi yang kami dapat di lapangan saat berdiskusi dengan kawan mahasiswa, cerdik cendekia, dan berbagai elemen masyarakat," ujar Risyad.
Risyad meminta DPR segera mengesahkan beberapa RUU krusial yang jadi tuntutan masyarakat selama lima tahun kebelakang. Diantaranya RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, RUU TNI-Polri, dan RUU KUHAP.
Apalagi, kata dia, selama lima tahun ke belakang DPR tak banyak mengakomodir pengesahan RUU yang menjadi tuntutan rakyat. Hal ini, kata Risyad, yang menjadi sebab rakyat menuntut lewat rentetan aksi demonstrasi.
“Yang kami khawatirkan, ketika ada aksi penunggangan, ada aksi provokasi, dan seterusnya, kawan-kawan mahasiswa juga terpantik. Kenapa, karena ada akumulasi dari tuntutan-tuntutan kami yang kemarin belum terwadahi," ucapnya.
Risyad juga meminta DPR agar mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang strategis dan cepat. Salah satunya, lanjut dia, adalah tak menaikkan pajak yang membebani rakyat. Menurut Mantan Presiden BEM Universitas Airlangga itu, masih banyak cara untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa menaikkan pajak. Salah satunya lewat pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Negara dapat meningkatkan pendapatan negara dalam hal lain, tidak hanya pajak yang membebankan rakyat, seperti optimalisasi BUMN, tegas terhadap koruptor melalui UU Perampasan Aset, dan lain sebagainya. Alternatif-alternatif ini untuk mengisi kas negara harus dilakukan daripada membebankan keuangan negara pada masyarakat," jelasnya.
"Yang selanjutnya adalah memperhatikan kesejahteraan elemen masyarakat yang mengambil peran vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya adalah kesejahteraan guru, veteran, dan profesi lainnya," pungkasnya. (H-3)
Marhaenisme sebagai ideologi organisasi tidak boleh anti-teknologi. Sebaliknya, teknologi harus dikendalikan oleh nilai-nilai ideologis untuk kepentingan rakyat kecil.
KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI Muhammad Risyad Fahlefi mengajak anak muda untuk terus mengisi kemerdekaan dengan karya yang berpihak ke rakyat.
Satya Tama kami tetapkan sebagai kompas gerakan GMNI agar setiap kader memiliki integritas, loyalitas, dan keluhuran nilai dalam berorganisasi.
Upaya itu dinilai sebagai bentuk politik faksional yang tidak mencerminkan semangat perjuangan kader Marhaenis sejati.
RISYAD Fahlefi dan Patra Dewa resmi terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal GMNI periode 2025-2028 dalam Kongres XXII yang digelar di Gedung Merdeka Bandung.
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
KETUA Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas oleh Komisi III DPR. Diketahui, RUU Perampasan resmi masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2025-2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved