Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Sidang Kongres XXII GMNI Putuskan Risyad dan Patra Pimpinan yang Sah

Rahmatul Fajri
22/1/2026 21:29
Sidang Kongres XXII GMNI Putuskan Risyad dan Patra Pimpinan yang Sah
Ilustrasi(Dok Istimewa)

Pimpinan Sidang Tetap Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Christovan Loloh, secara resmi menyatakan bahwa duet Risyad Fahlefi sebagai Ketua Umum dan Patra Dewa sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI periode 2025–2028 adalah kepemimpinan yang sah secara organisasi.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah Christovan melakukan peninjauan ulang terhadap dokumen dan proses persidangan Kongres XXII yang berlangsung di Bandung. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil sidang yang dilakukan di luar Gedung Merdeka merupakan tindakan ilegal yang mencederai konstitusi organisasi.

"Persidangan dibuka di Gedung Merdeka, namun dilanjutkan hingga ditutup di luar Gedung Merdeka demi mempercepat selesainya kongres. Itu adalah tindakan ilegal dan upaya memecah belah organisasi demi kepentingan kelompok tertentu," kata Christovan melalui keterangan resminya, Kamis (22/1/2026).

Christovan menyoroti adanya pemaksaan percepatan sidang yang mengabaikan pembahasan strategis organisasi. Menurutnya, dalam sidang di luar lokasi resmi tersebut, tidak ada agenda sidang komisi organisasi, politik, maupun kaderisasi yang dilakukan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mayoritas peserta sidang di luar Gedung Merdeka berasal dari pengurus berstatus caretaker (sementara), yang secara Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tidak memiliki hak penuh dalam pengambilan keputusan.

“Dengan komposisi peserta seperti itu, sidang jelas tidak memenuhi kuorum. Keputusan yang dihasilkan otomatis cacat hukum organisasi dan bertentangan langsung dengan AD/ART GMNI,” jelasnya.

Atas dasar temuan tersebut, Christovan selaku Pimpinan Sidang Tetap mencabut seluruh ketetapan kongres yang dihasilkan di luar Gedung Merdeka. Dengan pembatalan ini, maka klaim kepemimpinan Sujahri Somar dan Amir Mahfut dinyatakan gugur secara organisatoris.

"Maka dengan ini saya mencabut seluruh ketetapan Kongres yang dilaksanakan di luar Gedung Merdeka karena tidak kuorum dan sarat kepentingan kelompok. Ketua Umum dan Sekjen yang sah adalah Risyad dan Patra," pungkas Christovan.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya