Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi III DPR Habiburokhman menepis proses seleksi hakim konstitusi dengan calon tunggal Inosentius Samsul terburu-buru. Dia juga membantah mantan Kepala Badan Keahlian DPR itu juga merupakan titipan.
"Bukan titipan lagi, ini memang calon kami (dari unsur DPR)," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).
Habiburokhman mengatakan bahwa proses penjaringan Inosentius tersebut sudah dilaksanakan secara transparan. Prosesnya juga diklaim telah sesuai aturan.
"Jadi sudah sesuai dengan undang-undang MK. Apakah calon yang satu atau dua, kami kan melaksanakan hak konstitusi kami. Jadi yang namanya mekanisme seperti talent scouting, itu adalah mekanisme yang sangat lazim dilakukan juga dalam rekrutmen posisi apapun," ujar Habiburokhman.
Dia memastikan tak ada pelanggaran dalam proses pemilihan Inosentius. Pelaksanaan fit and proper test dipantau langsung oleh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam.
"Jadi saya pikir ini sudah sangat sesuai. Bukan titipan lagi, ini calon usulan DPR. Memang haknya DPR," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar fit and proper test untuk calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Inosentius Samsul yang menjadi calon tunggal disepakati menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat.
Arief akan purnatugas pada 3 Februari 2026, ketika dia berusia 70 tahun. Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat salah satunya ketika usianya mencapai 70 tahun. (Fah/P-2)
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Profesor Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
ISTANA telah mengonfirmasi pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam 1-2 hari ke depan, Arief Hidayat berharap Adies Kadir menjalankan tugas
ISTANA mengonfirmasi waktu pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yakni dalam 1-2 hari ke depan.
Arief Hidayat resmi pensiun dari MK. Dalam pidato purnabakti, ia mengingatkan bahwa kekuasaan, jabatan, dan karier hakim konstitusi memiliki batas.
Prasetyo arahan Prabowo ialah agar seleksi penerimaan SMA Taruna Nusantara menjunjung prinsip keterbukaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved