Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Besok

Candra Yuri Nuralam
06/8/2025 09:54
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Besok
Ilustrasi.(dok.MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Yaqut bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Betul (Yaqut diperiksa besok),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Rabu (6/8).

Sasaran Penyelidikan?

Fitroh belum bisa memerinci informasi yang mau diulik KPK kepada Yaqut. Kasus korupsi terkait kuota haji ini masih pada tahap penyelidikan.

Sebelumnya, KPK membeberkan fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tersangka mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.

“Jadi begini, ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu 8 (%) sama 92 (%), kalau tidak salah, 8% itu untuk haji khusus, dan 92% untuk reguler,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Tambahan Kuota?

Asep mengatakan, persentase itu dibuat setelah Pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu jatah kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Tapi, pelaku malah membuat aturan sendiri, yang menguntungkan haji khusus, dan merugikan jamaah reguler.

“Tetapi, kemudian ternyata dibagi dua, 50 (%), 50 (%), seperti itu. Yang seharusnya pembagiannya itu (8% dan 92%),” ucap Asep. (Can)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya