Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono menanggapi soal keinginan eks anggota Marinir TNI Satria Arta Kumbara yang pernah menjadi prajurit bayaran militer Rusia untuk pulang ke Indonesia. Dave menegaskan keinginan Satria harus disikapi oleh pemerintah secara cermat dan berlandaskan prinsip hukum dan nasionalisme.
"Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya memandang isu ini perlu disikapi secara cermat dan berlandaskan prinsip hukum, nasionalisme, serta komitmen terhadap integritas kewarganegaraan Indonesia," kata Dave ketika dihubungi, Selasa (22/7).
Dave menjelaskan landasan hukum terhadap polemik dari Satria Arta. Merujuk pada undang-undang, status Warga Negara Indonesia (WNI) dari Satria Arta sudah dicabut. Pasalnya, Satria Arta telah bergabung menjadi anggota militer negara lain tanpa adanya persetujuan dari Presiden RI.
"Kami menyoroti beberapa hal penting, antara lain bahwa mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, jika seseorang secara aktif bergabung dengan militer asing tanpa izin pemerintah, maka status sebagai Warga Negara Indonesia bisa dicabut," ungkapnya.
Dave menegaskan, kesetiaan terhadap NKRI adalah faktor utama dalam proses pengembalian status kewarganegaraan. Ia mengatakan melihat latar belakang Satria Arta sebagai prajurit militer, maka loyalitas terhadap NKRI menjadi aspek penting untuk didalami lebih lanjut.
"Kami mendukung koordinasi antara Kemenkumham, Kemenlu, dan Mabes TNI untuk menetapkan langkah hukum dan administrasi yang sesuai," katanya.
Lebih lanjut, Dave mengungkapkan prinsip kehati-hatian tetap perlu diterapkan agar keputusan yang diambil tidak mencederai rasa keadilan masyarakat maupun prinsip kedaulatan negara.
"Secara prinsip, Komisi I tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu integritas negara. Namun, kami juga menjunjung tinggi asas due process dalam setiap penegakan hukum dan kebijakan publik," tandasnya.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial (medsos), Satria Arta menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujarnya.
Ia meminta Prabowo untuk membantunya mengakhiri kontrak agar bisa kembali ke Indonesia.
"Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono. Mohon kebesaran hati bapak membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," katanya. (Faj/I-1)
KOMANDAN Korps Marinir TNI AL, Mayor Jenderal TNI Endi Supardi, menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara tetap harus menjalani hukuman satu tahun penjara jika kembali ke Indonesia
Mantan anggota Korps Marinir, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia setelah terbelit utang dalam jumlah besar dan kecanduan judi online.
Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, bukan satu-satunya warga negara asing yang bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, menanggapi soal keinginan eks anggota Marinir TNI Satria Arta Kumbara pulang ke Indonesia setelah menjadi tentara bayaran di Rusia.
SATRIA Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, kembali menarik perhatian publik setelah mengutarakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan ada syarat agar Satria Arta Kumbara, bisa kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah menjadi tentara bayaran Rusia.
Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir TNI AL menyatakan ingin pulang ke Indonesia setelah bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved