Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

KSAL: 23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Gugur

Golda Eksa
26/1/2026 17:46
KSAL: 23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Gugur
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali .(Antara)

BENCANA tanah longsor yang menerjang wilayah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, turut memakan korban dari kalangan militer. Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengonfirmasi sebanyak 23 personel Marinir menjadi korban dalam musibah tersebut.

Hingga saat ini, proses evakuasi masih terus berlangsung di titik lokasi kejadian. Dari total puluhan prajurit yang tertimbun, tim gabungan baru berhasil mengevakuasi empat jenazah.

"Terdapat 23 anggota Marinir yang tertimbun, longsor. Saat ini sudah diketemukan baru 4 personel dalam kondisi meninggal dunia dan yang lainnya belum ditemukan," ujar Ali saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1).

Kronologi Kejadian
Laksamana Ali menjelaskan bahwa keberadaan para prajurit Korps Baret Ungu di lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Mereka tengah melaksanakan latihan intensif sebagai persiapan untuk penugasan pengamanan wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini (PNG).

Naas, cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang mengguyur wilayah Bandung Barat selama dua hari berturut-turut memicu pergeseran tanah skala besar.

"Mungkin itu yang mengakibatkan terjadinya longsor, dan itu menimpa penduduk satu desa dan kebetulan ada prajurit kita yang sedang berlatih di sana," tambah Ali.

Evakuasi Menggunakan Drone
TNI AL telah bergerak cepat dengan mengerahkan sumber daya maksimal untuk mencari prajurit yang masih hilang. Selain personel tambahan, teknologi modern juga dikerahkan ke medan sulit tersebut. "Serta mengerahkan alat berat dan drone untuk mempercepat proses evakuasi korban," tegas Ali.

Sebagai respons atas skala bencana yang cukup luas, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/Kep.25-BPBD/2026 yang berlaku efektif mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026.

Di lapangan, Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, Basarnas, TNI-Polri, Dinas Sosial, hingga relawan Tagana masih berjibaku melakukan pencarian di bawah ancaman cuaca yang belum stabil. Fokus utama tim saat ini adalah menemukan sisa korban hilang dan melakukan penanganan dampak bencana bagi penduduk setempat. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya