Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
SATRIA Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, kembali menarik perhatian publik setelah mengutarakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.
Pada Mei 2025, dia menjadi perbincangan karena diketahui bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia yang terlibat dalam konflik bersenjata di Ukraina.
Siapa sebenarnya Satria, berikut profilnya. Pria yang memiliki nama lengkap Satria Arta Kumbara ini merupakan mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL).
Satria, yang memiliki nama lengkap Satria Arta Kumbara, terakhir berpangkat Sersan Dua (Serda) dan berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan. Dia tercatat memiliki Nomor Registrasi Pokok (NRP) 111026.
Namun, Satria diketahui melakukan desersi sejak 13 Juni 2022. Atas pelanggaran tersebut, dia dipecat secara tidak hormat dari TNI AL berdasarkan putusan pengadilan militer No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023.
Saat ini, Satria menjadi bagian dari pasukan bayaran Rusia di Ukraina. Ia juga telah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @zstorm689 pada 20 Juli 2025, Satria menyampaikan permohonan maaf sekaligus harapannya untuk dapat kembali ke tanah air. Pesan tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria.
Dia juga menyatakan bahwa keputusannya bergabung dengan pasukan Rusia semata-mata karena alasan ekonomi.
"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," tambahnya.
Satria mengaku sangat menyesali akibat dari tindakannya dan berharap dapat memutus kontraknya dengan pihak Rusia serta mengembalikan statusnya sebagai warga negara Indonesia.
"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan bahwa mereka terus memantau situasi dan berkomunikasi dengan Satria melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," kata Juru Bicara Kemenlu, Rolliansyah Soemirat, pada Selasa (22/7).
Terkait status kewarganegaraan Satria, Rolliansyah menyatakan bahwa hal itu berada dalam kewenangan Kementerian Hukum RI.
"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah terkait kemungkinan pemulangan Satria maupun langkah hukum yang akan diambil jika ia kembali ke Indonesia. (Fer/I-1)
KOMANDAN Korps Marinir TNI AL, Mayor Jenderal TNI Endi Supardi, menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara tetap harus menjalani hukuman satu tahun penjara jika kembali ke Indonesia
Mantan anggota Korps Marinir, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia setelah terbelit utang dalam jumlah besar dan kecanduan judi online.
Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, bukan satu-satunya warga negara asing yang bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono menanggapi soal keinginan eks anggota Marinir TNI Satria Arta Kumbara yang pernah menjadi prajurit bayaran militer Rusia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, menanggapi soal keinginan eks anggota Marinir TNI Satria Arta Kumbara pulang ke Indonesia setelah menjadi tentara bayaran di Rusia.
Eks marinir TNI Satria Arta Kumbara menjadi prajurit bayaran militer Rusia. Berdasarkan UU Kewarganegaraan maka Satria kehilangan status WNI.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menanggapi pertanyaan wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.
Satria Arta Kumbara menghabiskan masa dan tumbuh besar dan di lingkungan yang tidak terlalu lebar di Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved