Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
MANTAN prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan publik setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia. Sebelumnya, Satria sempat viral pada Mei 2025 lalu karena bergabung dengan tentara bayaran Rusia dalam konflik bersenjata di Ukraina.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi terkait Satria, termasuk menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Kemenlu, Rolliansyah Soemirat, dalam pernyataan resmi, Selasa (22/7).
Adapun mengenai status kewarganegaraan Satria, Roy menjelaskan bahwa hal tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum RI.
"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," tambahnya.
Pihak Kemenlu belum memberikan informasi lebih lanjut terkait langkah pemulangan atau kemungkinan dampak hukum yang dihadapi Satria sekembalinya ke tanah air.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang tersebar di media sosial, Satria Arta Kumbara memohon bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar bisa kembali ke Indonesia.
Dalam pernyataannya, Satria menegaskan bahwa keputusannya pergi ke Rusia bukan untuk mengkhianati bangsa, melainkan semata-mata untuk mencari penghidupan. “Saya datang ke Rusia bukan untuk mengkhianati negara, saya hanya ingin mencari nafkah,” ujar Satria dalam video itu.
Satria sebelumnya berpangkat Sersan Dua (Serda) dan bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar). Namun, dia diberhentikan secara tidak hormat setelah dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022, karena meninggalkan tugas tanpa izin. Berdasarkan putusan Pengadilan Militer, Satria dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat dari dinas TNI AL.
Setelah pemecatannya, Satria mendadak muncul di media sosial sebagai bagian dari pasukan militer bayaran Rusia yang bertempur dalam konflik di Ukraina. Aksi tersebut langsung memicu reaksi dari berbagai pihak di Indonesia, termasuk Kementerian Luar Negeri.
Status kewarganegaraan Satria dikabarkan telah dicabut. Hal ini terjadi karena dia diketahui menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, ini tindakan yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kesetiaan kepada negara asal. (Fer/I-1)
PRESIDEN Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan tawaran kepada Rusia untuk kembali menggelar perundingan damai.
SATRIA Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, kembali menarik perhatian publik setelah mengutarakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.
MANTAN Anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara jadi sorotan karena bergabung dengan militer Rusia. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin minta kewarganegaraannya dicek
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved