Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
MANTAN prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan publik setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia. Sebelumnya, Satria sempat viral pada Mei 2025 lalu karena bergabung dengan tentara bayaran Rusia dalam konflik bersenjata di Ukraina.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi terkait Satria, termasuk menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Kemenlu, Rolliansyah Soemirat, dalam pernyataan resmi, Selasa (22/7).
Adapun mengenai status kewarganegaraan Satria, Roy menjelaskan bahwa hal tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum RI.
"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," tambahnya.
Pihak Kemenlu belum memberikan informasi lebih lanjut terkait langkah pemulangan atau kemungkinan dampak hukum yang dihadapi Satria sekembalinya ke tanah air.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang tersebar di media sosial, Satria Arta Kumbara memohon bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar bisa kembali ke Indonesia.
Dalam pernyataannya, Satria menegaskan bahwa keputusannya pergi ke Rusia bukan untuk mengkhianati bangsa, melainkan semata-mata untuk mencari penghidupan. “Saya datang ke Rusia bukan untuk mengkhianati negara, saya hanya ingin mencari nafkah,” ujar Satria dalam video itu.
Satria sebelumnya berpangkat Sersan Dua (Serda) dan bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar). Namun, dia diberhentikan secara tidak hormat setelah dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022, karena meninggalkan tugas tanpa izin. Berdasarkan putusan Pengadilan Militer, Satria dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat dari dinas TNI AL.
Setelah pemecatannya, Satria mendadak muncul di media sosial sebagai bagian dari pasukan militer bayaran Rusia yang bertempur dalam konflik di Ukraina. Aksi tersebut langsung memicu reaksi dari berbagai pihak di Indonesia, termasuk Kementerian Luar Negeri.
Status kewarganegaraan Satria dikabarkan telah dicabut. Hal ini terjadi karena dia diketahui menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, ini tindakan yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kesetiaan kepada negara asal. (Fer/I-1)
PRESIDEN Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan tawaran kepada Rusia untuk kembali menggelar perundingan damai.
Eks marinir TNI Satria Arta Kumbara menjadi prajurit bayaran militer Rusia. Berdasarkan UU Kewarganegaraan maka Satria kehilangan status WNI.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menanggapi pertanyaan wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.
Satria Arta Kumbara menghabiskan masa dan tumbuh besar dan di lingkungan yang tidak terlalu lebar di Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
KOMANDAN Korps Marinir TNI AL, Mayor Jenderal TNI Endi Supardi, menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara tetap harus menjalani hukuman satu tahun penjara jika kembali ke Indonesia
Mantan anggota Korps Marinir, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia setelah terbelit utang dalam jumlah besar dan kecanduan judi online.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved