Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Eks Marinir TNI AL Ingin Pulang dari Ukraina, Kemenlu: Kami Terus Pantau

Ferdian Ananda Majni
22/7/2025 09:24
Eks Marinir TNI AL Ingin Pulang dari Ukraina, Kemenlu: Kami Terus Pantau
Mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara.(Tangkapan layar/Metro TV)

MANTAN prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan publik setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia. Sebelumnya, Satria sempat viral pada Mei 2025 lalu karena bergabung dengan tentara bayaran Rusia dalam konflik bersenjata di Ukraina.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi terkait Satria, termasuk menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Kemenlu, Rolliansyah Soemirat, dalam pernyataan resmi, Selasa (22/7).

Adapun mengenai status kewarganegaraan Satria, Roy menjelaskan bahwa hal tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum RI.

"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," tambahnya.

Pihak Kemenlu belum memberikan informasi lebih lanjut terkait langkah pemulangan atau kemungkinan dampak hukum yang dihadapi Satria sekembalinya ke tanah air. 

Memohon ke Presiden

Sebelumnya, dalam sebuah video yang tersebar di media sosial, Satria Arta Kumbara memohon bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar bisa kembali ke Indonesia.

Dalam pernyataannya, Satria menegaskan bahwa keputusannya pergi ke Rusia bukan untuk mengkhianati bangsa, melainkan semata-mata untuk mencari penghidupan. “Saya datang ke Rusia bukan untuk mengkhianati negara, saya hanya ingin mencari nafkah,” ujar Satria dalam video itu.

Satria sebelumnya berpangkat Sersan Dua (Serda) dan bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar). Namun, dia diberhentikan secara tidak hormat setelah dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022, karena meninggalkan tugas tanpa izin. Berdasarkan putusan Pengadilan Militer, Satria dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat dari dinas TNI AL.

Setelah pemecatannya, Satria mendadak muncul di media sosial sebagai bagian dari pasukan militer bayaran Rusia yang bertempur dalam konflik di Ukraina. Aksi tersebut langsung memicu reaksi dari berbagai pihak di Indonesia, termasuk Kementerian Luar Negeri.

Status kewarganegaraan Satria dikabarkan telah dicabut. Hal ini terjadi karena dia diketahui menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, ini tindakan yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kesetiaan kepada negara asal. (Fer/I-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya