Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah melalui kementerian terkait akan membahas nasib eks marinir TNI Satria Arta Kumbara. Satria Arta menjadi prajurit bayaran militer Rusia.
Supratman mengatakan pihaknya tidak pernah menerima permohonan Satria Arta untuk melepaskan statusnya sebagai warga negara Indonesia. Namun, berdasarkan UU Kewarganegaraan, warga negara Indonesia yang bergabung sebagai prajurit perang di negara lain tanpa izin presiden maka status warga negara Indonesia menjadi hilang.
"Itu bukan kata saya, kata undang-undang begitu, otomatis. Jadi nggak perlu ada, tapi apakah pernah kita permohon? Nggak ada. Ada yang melaporkan, sampai hari ini belum ada," katanya, dalam keterangan pers, Selasa (29/7).
Supratman mengatakan pemerintah perlu berunding terlebih dahulu untuk memastikan nasib Satria Arta ke depannya. Terlebih, Satria meminta kembali menjadi WNI.
"Semuanya nanti tergantung. Seperti Pak Mensesneg sampaikan, nanti akan dilakukan rapat koordinasi antara Menteri Sekretaris Negara, Kemenlu, kemudian pasti dengan Kementerian Hukum, juga kedutaan besar kita di Rusia," katanya.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, Satria Arta menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujarnya.
Ia meminta Prabowo untuk membantunya mengakhiri kontrak agar bisa kembali ke Indonesia. "Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono. Mohon kebesaran hati bapak membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," katanya. (M-1)
Dia menuturkan keterlibatan Tannos dalam kasus tersebut masih merupakan dugaan lantaran belum diproses pengadilan di Indonesia, sehingga sebenarnya belum tentu bersalah.
Supratman menjelaskan alasan pemberian abolisi dan amnesti diberikan kepada kedua tokoh tersebut. Pertimbangan utama pengampunan diberikan yaitu rekonsiliasi.
HASTO Kristiyanto dan Tom Lembong mendapatkan penghapusan hukuman setelah DPR RI menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan ada syarat agar Satria Arta Kumbara, bisa kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah menjadi tentara bayaran Rusia.
Pesawat tersebut berangkat dari King Abdullah II Air Base, Amman, Yordania pukul 10.37 waktu setempat untuk melaksanakan misi air drop di jalur Gaza.
Kedatangan Kepala Negara disambut penampilan tarian budaya Indonesia oleh the Indonesian Broadway, serta penyanyi Yunita.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Presiden Prabowo bahkan mengeluarkan ultimatum tegas sebagai bentuk niat kuatnya yang sudah lama untuk menghentikan praktik ilegal yang melibatkan aparat negara.
WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026 sebagai arah pembangunan nasional.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus tantiem bagi komisaris badan usaha milik negara (BUMN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved