Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah melalui kementerian terkait akan membahas nasib eks marinir TNI Satria Arta Kumbara. Satria Arta menjadi prajurit bayaran militer Rusia.
Supratman mengatakan pihaknya tidak pernah menerima permohonan Satria Arta untuk melepaskan statusnya sebagai warga negara Indonesia. Namun, berdasarkan UU Kewarganegaraan, warga negara Indonesia yang bergabung sebagai prajurit perang di negara lain tanpa izin presiden maka status warga negara Indonesia menjadi hilang.
"Itu bukan kata saya, kata undang-undang begitu, otomatis. Jadi nggak perlu ada, tapi apakah pernah kita permohon? Nggak ada. Ada yang melaporkan, sampai hari ini belum ada," katanya, dalam keterangan pers, Selasa (29/7).
Supratman mengatakan pemerintah perlu berunding terlebih dahulu untuk memastikan nasib Satria Arta ke depannya. Terlebih, Satria meminta kembali menjadi WNI.
"Semuanya nanti tergantung. Seperti Pak Mensesneg sampaikan, nanti akan dilakukan rapat koordinasi antara Menteri Sekretaris Negara, Kemenlu, kemudian pasti dengan Kementerian Hukum, juga kedutaan besar kita di Rusia," katanya.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, Satria Arta menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujarnya.
Ia meminta Prabowo untuk membantunya mengakhiri kontrak agar bisa kembali ke Indonesia. "Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono. Mohon kebesaran hati bapak membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," katanya. (M-1)
Prioritas utama saat ini adalah memastikan ketersediaan tempat tinggal dan kebutuhan pokok bagi para penyintas.
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Merespons putusan MK yang melarang polisi aktif memegang jabatan sipil, Menteri Hukum Supratman menyatakan anggota Polri yang terlanjur punya jabatan tersebut tak perlu mundur.
Menkum Supratman Andi Agtas mengusulkan pertemuan khusus untuk membahas royalti musik dan konten media oleh platform AI global.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dorong pendaftaran merek kolektif agar produk Koperasi Merah Putih terlindungi secara hukum dan naik kelas ekonomi.
Indonesia menegaskan komitmen dalam melindungi keanekaragaman hayati dunia melalui penguatan hutan adat, perlindungan satwa liar, dan pemberantasan kejahatan satwa.
Presiden Prabowo juga diagendakan bertemu dengan Raja Inggris Charles III.
Ini kata ekonom terkait pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto sebagai deputi gubernur BI.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
PRESIDEN Prabowo Subianto menyodorkan keponakannya, Thomas Djiwandono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500 sesegera mungkin setelah menerima laporan saat memimpin rapat terbatas beberapa hari lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved