Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah melalui kementerian terkait akan membahas nasib eks marinir TNI Satria Arta Kumbara. Satria Arta menjadi prajurit bayaran militer Rusia.
Supratman mengatakan pihaknya tidak pernah menerima permohonan Satria Arta untuk melepaskan statusnya sebagai warga negara Indonesia. Namun, berdasarkan UU Kewarganegaraan, warga negara Indonesia yang bergabung sebagai prajurit perang di negara lain tanpa izin presiden maka status warga negara Indonesia menjadi hilang.
"Itu bukan kata saya, kata undang-undang begitu, otomatis. Jadi nggak perlu ada, tapi apakah pernah kita permohon? Nggak ada. Ada yang melaporkan, sampai hari ini belum ada," katanya, dalam keterangan pers, Selasa (29/7).
Supratman mengatakan pemerintah perlu berunding terlebih dahulu untuk memastikan nasib Satria Arta ke depannya. Terlebih, Satria meminta kembali menjadi WNI.
"Semuanya nanti tergantung. Seperti Pak Mensesneg sampaikan, nanti akan dilakukan rapat koordinasi antara Menteri Sekretaris Negara, Kemenlu, kemudian pasti dengan Kementerian Hukum, juga kedutaan besar kita di Rusia," katanya.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, Satria Arta menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujarnya.
Ia meminta Prabowo untuk membantunya mengakhiri kontrak agar bisa kembali ke Indonesia. "Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono. Mohon kebesaran hati bapak membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," katanya. (M-1)
Saat ini Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan ada syarat agar Satria Arta Kumbara, bisa kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah menjadi tentara bayaran Rusia.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menjawab soal permintaan mantan anggota marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara yang menjadi relawan tentara Rusia.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi bersama jajaran pimpinan BPIP melakukan audiensi strategis ke Kementerian Hukum RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang BPIP (RUU BPIP)
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto merespons pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang menyebut mahasiswa tidak memiliki kedudukan hukum dalam menggugat UU TNI,
Presiden Prabowo turut meminta agar Malaysia membangun fasilitas lintas batas seperti yang telah dilakukan Indonesia
GEMPAR Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri dan Wakil Menteri Agama terkait insiden intoleransi di Padang
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menanggapi pertanyaan wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.
pemerintah bakal melakukan tindakan tegas terhadap pelaku beras oplosan berdasarkan hasil temuan-temuan penyimpangan dalam beras.
Saat ini semua negara tengah melakukan negosiasi alot dengan Amerika Serikat. Semata-mata demi mendapatkan penurunan tarif impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved