Satria Arta Minta Kembali jadi WNI, Pemerintah akan Gelar Rapat

Rahmatul Fajri
29/7/2025 19:02
Satria Arta Minta Kembali jadi WNI, Pemerintah akan Gelar Rapat
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas (baris depan-tengah) memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (29/7/2025).(Dok. Istimewa)

MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah melalui kementerian terkait akan membahas nasib eks marinir TNI Satria Arta Kumbara. Satria Arta menjadi prajurit bayaran militer Rusia.

 

Supratman mengatakan pihaknya tidak pernah menerima permohonan Satria Arta untuk melepaskan statusnya sebagai warga negara Indonesia. Namun, berdasarkan UU Kewarganegaraan, warga negara Indonesia yang bergabung sebagai prajurit perang di negara lain tanpa izin presiden maka status warga negara Indonesia menjadi hilang.

 

"Itu bukan kata saya, kata undang-undang begitu, otomatis. Jadi nggak perlu ada, tapi apakah pernah kita permohon? Nggak ada. Ada yang melaporkan, sampai hari ini belum ada," katanya, dalam keterangan pers, Selasa (29/7).

 

Supratman mengatakan pemerintah perlu berunding terlebih dahulu untuk memastikan nasib Satria Arta ke depannya. Terlebih, Satria meminta kembali menjadi WNI.

 

"Semuanya nanti tergantung. Seperti Pak Mensesneg sampaikan, nanti akan dilakukan rapat koordinasi antara Menteri Sekretaris Negara, Kemenlu, kemudian pasti dengan Kementerian Hukum, juga kedutaan besar kita di Rusia," katanya.

 

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, Satria Arta menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.

 

"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujarnya.

 

Ia meminta Prabowo untuk membantunya mengakhiri kontrak agar bisa kembali ke Indonesia. "Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono. Mohon kebesaran hati bapak membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," katanya. (M-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya