Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMANDAN Korps Marinir (Dankormar) TNI AL, Mayor Jenderal TNI Endi Supardi, menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara tetap harus menjalani hukuman satu tahun penjara jika kembali ke Indonesia.
Endi mengungkapkan bahwa Satria telah menghilang dari kesatuan sejak 2022 dan resmi diberhentikan dari dinas militer pada 2023
"Jadi secara hukum dia bukan lagi prajurit Korps Marinir tapi sudah resmi menjadi sipil, dengan hukuman tambahan dipecat dari dinas hukuman tahanan 1 tahun," kata Endi di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (24/7).
Menurut Endi, jika pemerintah mengabulkan permintaan Satria untuk kembali dan memulihkan status kewarganegaraannya sebagai WNI, maka yang bersangkutan tetap harus menjalani hukuman kurungan tersebut.
Namun, jika kasus desersi itu tidak diselesaikan dalam waktu 11 tahun dan Satria tidak kembali ke Tanah Air, maka perkara tersebut akan kedaluwarsa secara hukum.
"Apabila sudah lewat itunya (masa waktu), kasusnya sudah kadaluarsa," kata Endi.
Hal tersebut mengacu pada UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan Satria menyatakan keinginannya untuk kembali menjadi warga negara Indonesia. Dalam video itu, ia mengaku tidak menyadari bahwa menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia berdampak pada pencabutan status kewarganegaraannya.
Dalam pernyataannya, Satria juga memohon kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menerimanya sebagai WNI. (P-4)
Cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang mengguyur wilayah Bandung Barat selama dua hari berturut-turut memicu pergeseran tanah skala besar.
PEMERINTAH memisahkan pendataan korban sipil dan personel TNI dalam peristiwa longsor di Cisarua, tepatnya di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Selain faktor alam, posisi menembak yang tidak stabil juga menuntut pengendalian emosi, konsentrasi tinggi, serta pengaturan pernapasan yang presisi demi menjaga akurasi tembakan.
Dalam latihan tersebut, prajurit Korps Marinir tergabung bersama pasukan Korps Artileri Kerajaan Yordania dan personel dari berbagai negara sahabat.
Personel TNI Gabungan Bersama Gulkarmat Membersihkan Sisa-Sisa Kerusuhan
Krisdiyanto menjelaskan, yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia.
UNIT sniper Pryvyd (Hantu) Ukraina mengeklaim berhasil mencatat rekor tembakan terjauh yang terkonfirmasi dalam sejarah militer.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menjawab soal permintaan mantan anggota marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara yang menjadi relawan tentara Rusia.
Satria Arta Kumbara, nama yang mendadak viral di jagat maya Indonesia, adalah mantan prajurit Marinir TNI AL berpangkat terakhir Sersan Dua (Serda)
SATRIA Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, kembali menarik perhatian publik setelah mengutarakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved