Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMANDAN Korps Marinir (Dankormar) TNI AL, Mayor Jenderal TNI Endi Supardi, menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara tetap harus menjalani hukuman satu tahun penjara jika kembali ke Indonesia.
Endi mengungkapkan bahwa Satria telah menghilang dari kesatuan sejak 2022 dan resmi diberhentikan dari dinas militer pada 2023
"Jadi secara hukum dia bukan lagi prajurit Korps Marinir tapi sudah resmi menjadi sipil, dengan hukuman tambahan dipecat dari dinas hukuman tahanan 1 tahun," kata Endi di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (24/7).
Menurut Endi, jika pemerintah mengabulkan permintaan Satria untuk kembali dan memulihkan status kewarganegaraannya sebagai WNI, maka yang bersangkutan tetap harus menjalani hukuman kurungan tersebut.
Namun, jika kasus desersi itu tidak diselesaikan dalam waktu 11 tahun dan Satria tidak kembali ke Tanah Air, maka perkara tersebut akan kedaluwarsa secara hukum.
"Apabila sudah lewat itunya (masa waktu), kasusnya sudah kadaluarsa," kata Endi.
Hal tersebut mengacu pada UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan Satria menyatakan keinginannya untuk kembali menjadi warga negara Indonesia. Dalam video itu, ia mengaku tidak menyadari bahwa menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia berdampak pada pencabutan status kewarganegaraannya.
Dalam pernyataannya, Satria juga memohon kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menerimanya sebagai WNI. (P-4)
Mantan anggota Korps Marinir, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia setelah terbelit utang dalam jumlah besar dan kecanduan judi online.
Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, bukan satu-satunya warga negara asing yang bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono menanggapi soal keinginan eks anggota Marinir TNI Satria Arta Kumbara yang pernah menjadi prajurit bayaran militer Rusia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, menanggapi soal keinginan eks anggota Marinir TNI Satria Arta Kumbara pulang ke Indonesia setelah menjadi tentara bayaran di Rusia.
SATRIA Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, kembali menarik perhatian publik setelah mengutarakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menjawab soal permintaan mantan anggota marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara yang menjadi relawan tentara Rusia.
Satria Arta Kumbara, nama yang mendadak viral di jagat maya Indonesia, adalah mantan prajurit Marinir TNI AL berpangkat terakhir Sersan Dua (Serda)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved