Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Rekam Jejak Satria Arta Kumbara: Eks Marinir TNI AL yang Viral Jadi Tentara Bayaran Rusia

 Gana Buana
22/7/2025 17:36
Rekam Jejak Satria Arta Kumbara: Eks Marinir TNI AL yang Viral Jadi Tentara Bayaran Rusia
Rekam jejak Satria Arta Kumbara ex marinir TNI AL yang jadi tentara Rusia(DOk. YouTube)

SATRIA Arta Kumbara, nama yang mendadak viral di jagat maya Indonesia, adalah mantan prajurit Marinir TNI AL berpangkat terakhir Sersan Dua (Serda). Ia sebelumnya bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan, namun kemudian tercatat desersi sejak 13 Juni 2022, menurut keterangan resmi TNI AL.

Desersi selama lebih dari 30 hari adalah pelanggaran berat dalam institusi militer. Akibatnya, Satria diadili secara in absentia oleh Pengadilan Militer pada 6 April 2023.

Ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan dinyatakan dipecat secara tidak hormat dari TNI AL, dengan putusan berkekuatan hukum tetap per 17 April 2023.

Jadi Tentara Rusia, bukan Tentara Bayaran?

Pada Mei 2025, publik dikejutkan oleh foto viral Satria mengenakan seragam militer Rusia dan membawa bendera Indonesia di zona konflik Ukraina. Banyak yang menyebutnya sebagai tentara bayaran (mercenary). Namun dalam video klarifikasinya, Satria membantah hal itu dan menyatakan dirinya adalah tentara organik Angkatan Darat Rusia.

“Saya bukan tentara bayaran. Saya tentara resmi, bukan freelance atau dibayar per misi,” ujar Satria melalui unggahan di media sosial.

Namun, sejumlah analis militer dan pejabat TNI AL meragukan klaim tersebut karena tidak adanya prosedur legal perekrutan prajurit asing dalam sistem Angkatan Bersenjata Rusia tanpa kewarganegaraan baru.

Langgar Aturan, Status Kewarganegaraan Terancam Dicabut

Keputusan Satria bergabung dengan militer asing secara sukarela dan tanpa izin Presiden berpotensi menabrak UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dan PP No. 2 Tahun 2007, yang menyatakan bahwa WNI akan kehilangan status kewarganegaraan jika bergabung dalam dinas militer negara asing.

Menurut Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), kasus Satria tengah dalam kajian Kementerian Hukum dan HAM terkait kemungkinan pencabutan status WNI-nya.

Motif Ekonomi dan Celah Pembinaan Prajurit

Banyak yang berspekulasi bahwa motivasi ekonomi menjadi faktor utama Satria meninggalkan Indonesia. Beberapa media menyebut prajurit asing yang bergabung dalam operasi militer Rusia mendapat kompensasi tinggi. Di sisi lain, sejumlah pakar keamanan menyoroti lemahnya sistem pembinaan dan pengawasan prajurit pasca-dinas aktif di TNI.

Respons TNI AL: Tegas dan Konsisten

TNI AL melalui Kadispen Kormar menegaskan bahwa Satria bukan lagi anggota TNI, dan segala tindakannya tidak terkait atau mewakili institusi militer Indonesia. Ia telah diadili, dihukum, dan dipecat secara resmi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya