Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATRIA Arta Kumbara, nama yang mendadak viral di jagat maya Indonesia, adalah mantan prajurit Marinir TNI AL berpangkat terakhir Sersan Dua (Serda). Ia sebelumnya bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan, namun kemudian tercatat desersi sejak 13 Juni 2022, menurut keterangan resmi TNI AL.
Desersi selama lebih dari 30 hari adalah pelanggaran berat dalam institusi militer. Akibatnya, Satria diadili secara in absentia oleh Pengadilan Militer pada 6 April 2023.
Ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan dinyatakan dipecat secara tidak hormat dari TNI AL, dengan putusan berkekuatan hukum tetap per 17 April 2023.
Pada Mei 2025, publik dikejutkan oleh foto viral Satria mengenakan seragam militer Rusia dan membawa bendera Indonesia di zona konflik Ukraina. Banyak yang menyebutnya sebagai tentara bayaran (mercenary). Namun dalam video klarifikasinya, Satria membantah hal itu dan menyatakan dirinya adalah tentara organik Angkatan Darat Rusia.
“Saya bukan tentara bayaran. Saya tentara resmi, bukan freelance atau dibayar per misi,” ujar Satria melalui unggahan di media sosial.
Namun, sejumlah analis militer dan pejabat TNI AL meragukan klaim tersebut karena tidak adanya prosedur legal perekrutan prajurit asing dalam sistem Angkatan Bersenjata Rusia tanpa kewarganegaraan baru.
Keputusan Satria bergabung dengan militer asing secara sukarela dan tanpa izin Presiden berpotensi menabrak UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dan PP No. 2 Tahun 2007, yang menyatakan bahwa WNI akan kehilangan status kewarganegaraan jika bergabung dalam dinas militer negara asing.
Menurut Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), kasus Satria tengah dalam kajian Kementerian Hukum dan HAM terkait kemungkinan pencabutan status WNI-nya.
Banyak yang berspekulasi bahwa motivasi ekonomi menjadi faktor utama Satria meninggalkan Indonesia. Beberapa media menyebut prajurit asing yang bergabung dalam operasi militer Rusia mendapat kompensasi tinggi. Di sisi lain, sejumlah pakar keamanan menyoroti lemahnya sistem pembinaan dan pengawasan prajurit pasca-dinas aktif di TNI.
TNI AL melalui Kadispen Kormar menegaskan bahwa Satria bukan lagi anggota TNI, dan segala tindakannya tidak terkait atau mewakili institusi militer Indonesia. Ia telah diadili, dihukum, dan dipecat secara resmi.
Komando Armada (Koarmada) TNI AL menurunkan sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) untuk membantu pencarian korban kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam.
TNI AL menerjunkan prajurit Marinir ke masyarakat yang terdampak dari bencana tersebut kemudian untuk menghilangkan rasa trauma (trauma healing) mereka.
TNI AL mengerahkan lima KRI dengan tim medis, logistik, penyelamat, dan lima helikopter untuk mendukung operasi pencarian.
TNI Angkatan Laut segera mengerahkan sejumlah unsur dan pasukan untuk membantu penanganan bencana alam tanah longsor dan banjir di Sumut dan Sumatera Barat (Sumbar).
Kapal tersebut diketahui tidak menyalakan AIS (Automatic Identification System) dan melintas di luar jalur navigasi yang semestinya, tepatnya di perairan Pulau Laut, Natuna.
TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara. Tujuan kapal itu PT.IMIP Morowali
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved