Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menggeledah PT GoTo Gojek Totopedia Tbk (GOTO), beberapa waktu lalu. Upaya paksa itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi berupa pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp9,9, triliun.
“Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8 (Juli), penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat (GoTo),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).
Harli mengatakan, Kantor GoTo didelegasikan karena diduga menyimpan bukti terkait kasus korupsi proyek senilai Rp9,9 triliun ini. Ada dokumen dan barang elektronik yang diambil penyidik dari sana.
“Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ucap Harli.
Harli enggan memerinci jenis barang yang disita. Penyidik diharap bisa memanfaatkan barang itu untuk mengungkap perkara.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-3)
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Nadiem memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.20 WIB setelah sebelumnya dicatat dua kali tidak hadir pada dua agenda sidang sebelumnya.
Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir mengatakan kliennya hari ini siap menjalani persidangan meski masih dalam perawatan medis.
Ari Yusuf Amir menegaskan kehadiran Nadiem merupakan bentuk komitmen untuk mempercepat proses hukum dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan mendengar dakwaan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook, hari ini, 5 Januari 2026.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Permohonan tersebut disampaikan JPU saat membacakan tanggapan atas eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved