Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus segera dirampungkan oleh Komisi III DPR bersama pemerintah. Ia mengatakan UU KUHAP harus segera rampung mengingat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku pada 2 Januari 2026.
"Jadi kita harapkan ini cepat selesai karena harus disinkronkan dengan kitab undang-undang hukum pidana yang lalu yang sudah disahkan oleh DPR. Selain mensinkronkan itu juga menyesuaikan dengan kondisi keadaan sekarang. Terkait dengan kasus-kasus hukum sekarang kan ada restorative justice segala macem, itu kan juga harus dimasukkan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
Adies mengatakan UU KUHAP juga dibutuhkan oleh aparat penegak hukum, pengadilan, pengacara, dan para pencari hukum untuk mendapatkan keadilan. Selain itu, UU KUHAP juga perlu segera diselesaikan agar revisi UU Kepolisian dan Perampasan Aset bisa bergulir untuk dibahas.
"Jadi kita harapkan ini cepat, selain itu kenapa kita minta cepat, ada dua rancangan undang-undang juga yang menanti KUHAP ini, antara lain RUU Kepolisian dan juga RUU Perampasan Aset. Jadi ada dua RUU yang menunggu," katanya.
Adies mengatakan DPR telah membuka ruang dan menyerap aspirasi masyarakat soal revisi KUHAP. Ia mengatakan Komisi III telah mengundang para pakar, advokat, kepolisian, kejaksaan, dan seluruh stakeholder yang terkait dengan hukum untuk membicarakan KUHAP.
"Ini kan dasar daripada dasar hukum pidana yang akan mencakup seluruh undang-undang lex specialis lainnya, di bidang hukum pidana. Karena ini dasarnya, pokoknya di sini," katanya. (P-4)
Isnur menyoroti kewenangan undercover buy dan controlled delivery yang dalam RUU KUHAP ditempatkan sebagai metode penyelidikan dan dapat digunakan untuk seluruh jenis tindak pidana.
Secara umum RUU KUHAP tidak menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat mulai dari perempuan, anak, disabilitas hingga masyarakat adat.
Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mengedepankan partisipasi publik yang banyak dalam pembahasan revisi KUHAP, maupun revisi undang-undang lainnya.
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Menurut Rolas Sitinjak, kuasa hukum Kah Hin lain, hak untuk membela diri tak diakomodir karena saksi dan ahli yang diminta kliennya tidak masuk dalam berkas perkara.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan pemahaman mendalam aparat penegak hukum terhadap semangat KUHP dan KUHAP cegah kriminalisasi seperti kasus Bibi Kelinci Nabilah O'brien
Menko Yusril Ihza Mahendra tegaskan vonis bebas Delpedro Marhaen dkk bersifat final. Berdasarkan KUHAP baru, Jaksa tidak dapat ajukan kasasi. Simak ulasan lengkapnya.
Menko Yusril Ihza Mahendra jelaskan mekanisme ganti rugi bagi Delpedro Marhaen dkk melalui praperadilan sesuai KUHAP baru. Simak prosedur dan dasar hukumnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved