Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Azmi Syahputra mendesak Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution terkait dugaan korupsi Pembangunan Jalan Nasional di wilayah 1 Sumut.
“Korupsi setingkat Kepala Dinas tidak bisa dilakukan dengan Individual. Karenanya KPK perlu segera memeriksa semua pihak yang diduga terkait, termasuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution, untuk dimintai keterangan,” kata Azmi kepada Media Indonesia pada, hari ini.
Azmi menilai, pemeriksaan terhadap Bobby sangat penting karena jabatannya sebagai Gubernur yang memiliki irisan birokrasi langsung dengan Kepala Dinas. Menurutnya, Gubernur menjadi pihak yang seharusnya dimintai pertanggung jawaban dalam sebuah pembangunan di wilayahnya.
“Sebagai gubernur pasti memiliki tugas dan wewenang dan bertanggung jawab atas hirarki sentral dan kebijakan serta sebagai pemegang kendali, pengawasan kinerja maupun pembinaan langsung pada Kepala Dinas,” jelasnya.
Azmi yakin bahwa Bobby sebagai orang nomor satu di Sumut sudah pasti memiliki pengetahuan dan informasi terkait proyek yang ditangani oleh Kepala Dinas tersebut. Menurutnya, banyak kasus korupsi yang melibatkan Kepala Dinas kerap kali bertautan dengan peran kepala daerah.
“Korupsi itu integratif, cenderung menghubungkan orang dengan kekuasaan tertentu atau kelompok tertentu, misal pola kelompok penyumbang kampanye atau tim sukses tertentu yang menjadi bagian peta jalan elite perpolitikan,” tukasnya.
Atas dasar itu, Menurut Azmi perlu dilakukan perluasan penyidikan oleh KPK kepada berbagai pihak khususnya Gubernur Sumut untuk melihat apakah ada turut serta relasi penyimpangan kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu.
“Itu dikaitkan dengan keadaan maupun keterlibatan Gubernur dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan tersebut. Termasuk apakah ada perintah dari Gubernur yang bertentangan dengan hukum, maupun adakah pihak-pihak yang diuntungkan atas arahan atau perintah Gubernur?” ujarnya.
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti itu juga mendorong KPK untuk segera memeriksa berbagai keterangan saksi dan bukti khususnya memanggil Bobby Nasution dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Sumut.
“KPK harus mendeteksi, menelusuri dengan teliti atas keterangan saksi maupun alat bukti lain yang relevan, guna menemukan titik terang atas kerugian negara dalam peristiwa OTT ini,” ucapnya.
Ia menekankan pemeriksaan Booby secara serius dan transparan juga menjadi salah satu kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah Sumut, termasuk menunjukkan profesionalisme dan independensi KPK dalam memberantas korupsi.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa dirinya siap bekerjasama dengan KPK untuk diminta keterangan terkait kasus korupsi yang melibatkan anak buahnya di Dinas Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
“Namanya proses hukum, kita bersedia saja ya (diperiksa KPK). Bersedia saja. Apalagi tadi katanya ada aliran uang. Kita, saya rasa semua di sini, di Pemprov Sumut, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan, kalau ada aliran uangnya, ya wajib memberikan keterangan," kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin, (30/6). (Dev/P-1)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan hasil kerjanya sepanjang 2025. Total, ratusan tersangka korupsi ditetapkan.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dituntut 6 tahun 4 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum KPK dalam kasus dugaan pungutan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo, Senin (9/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved