Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan rumah mantan kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, pada Selasa (1/7/2025). Penggeledahan berlangsung selama hampir 8,5 jam dan menyita sejumlah dokumen penting.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu dan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut selama hampir 5 jam, KPK kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah mantan kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting yang terletak dikawasan Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
Tim penyidik KPK yang tiba dilokasi langsung masuk kedalam rumah dan melakukan penggeledahan. Terlihat juga tim penyidik mengeluarkan koper berwarna biru dari dalam bagasi mobil dan masuk kedalam ruangan.
Penggeledahan pun juga berlangsung tertutup dan juga mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah personil kepolisian bersenjata lengkap dari Satuan Sabhara Polrestabes Medan.
Usai melakukan penggeledahan rumah dinas mantan kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting selama kurang lebih 3,5 jam, tim penyidik KPK meninggal lokasi dan membawa sejumlah dokumen. Dokumen tersebut dibawa tim penyidik menggunakan koper berwarna biru.
Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait dengan hasil penggeledahan dan juga dokumen apa yang ditemukan ataupun yang disita.
Proses penggeledahan KPK juga membuat heboh warga sekitar lokasi. Warga sekitar lokasi yang mengetahui adanya petugas berjaga-jaga langsung berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk menyaksikannya jalannya penggeledahan yang dilakukan KPK.
Emil, salah satu warga sekitar lokasi mengaku kaget adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Ia menyebut, kalau rumah Dinas PUPR Provinsi Sumut yang digeladah KPK merupakan rumah pribadi warga yang di kontrakan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumut.
"Baru 1 bulan disini. Ini rumah warga di sewakan sama Dinas PUPR Sumut. Kaget juga, saya lihat kok banyak x polisi dirumah ini gitu, "pungkasnya.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara senilai 231 miliyar rupiah lebih yang melibatkan kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.(P-1)
Hakim PN Jaksel tolak praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Status tersangka kasus korupsi kuota haji Rp622 miliar dinyatakan sah secara hukum.
PN Jaksel tolak praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga antirasuah pastikan penyidikan lanjut ke tahap pembuktian di pengadilan tipikor
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai hakim praperadilan hanya mempertimbangkan jumlah alat bukti tanpa menilai kualitasnya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan akan segera memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun 2024.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas optimistis praperadilan terkait penetapan tersangka kasus kuota haji akan dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
GELOMBANG Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para pemimpin daerah belum menunjukkan tanda-tanda mereda di tahun 2026.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved