Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan rumah mantan kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, pada Selasa (1/7/2025). Penggeledahan berlangsung selama hampir 8,5 jam dan menyita sejumlah dokumen penting.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu dan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut selama hampir 5 jam, KPK kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah mantan kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting yang terletak dikawasan Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
Tim penyidik KPK yang tiba dilokasi langsung masuk kedalam rumah dan melakukan penggeledahan. Terlihat juga tim penyidik mengeluarkan koper berwarna biru dari dalam bagasi mobil dan masuk kedalam ruangan.
Penggeledahan pun juga berlangsung tertutup dan juga mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah personil kepolisian bersenjata lengkap dari Satuan Sabhara Polrestabes Medan.
Usai melakukan penggeledahan rumah dinas mantan kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting selama kurang lebih 3,5 jam, tim penyidik KPK meninggal lokasi dan membawa sejumlah dokumen. Dokumen tersebut dibawa tim penyidik menggunakan koper berwarna biru.
Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait dengan hasil penggeledahan dan juga dokumen apa yang ditemukan ataupun yang disita.
Proses penggeledahan KPK juga membuat heboh warga sekitar lokasi. Warga sekitar lokasi yang mengetahui adanya petugas berjaga-jaga langsung berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk menyaksikannya jalannya penggeledahan yang dilakukan KPK.
Emil, salah satu warga sekitar lokasi mengaku kaget adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Ia menyebut, kalau rumah Dinas PUPR Provinsi Sumut yang digeladah KPK merupakan rumah pribadi warga yang di kontrakan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumut.
"Baru 1 bulan disini. Ini rumah warga di sewakan sama Dinas PUPR Sumut. Kaget juga, saya lihat kok banyak x polisi dirumah ini gitu, "pungkasnya.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara senilai 231 miliyar rupiah lebih yang melibatkan kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.(P-1)
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memaparkan 5 poin gugatan dalam sidang praperadilan, mulai dari prosedur audit BPK hingga legalitas penetapan tersangka
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved