Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan rumah mantan kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, pada Selasa (1/7/2025). Penggeledahan berlangsung selama hampir 8,5 jam dan menyita sejumlah dokumen penting.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu dan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut selama hampir 5 jam, KPK kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah mantan kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting yang terletak dikawasan Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
Tim penyidik KPK yang tiba dilokasi langsung masuk kedalam rumah dan melakukan penggeledahan. Terlihat juga tim penyidik mengeluarkan koper berwarna biru dari dalam bagasi mobil dan masuk kedalam ruangan.
Penggeledahan pun juga berlangsung tertutup dan juga mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah personil kepolisian bersenjata lengkap dari Satuan Sabhara Polrestabes Medan.
Usai melakukan penggeledahan rumah dinas mantan kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting selama kurang lebih 3,5 jam, tim penyidik KPK meninggal lokasi dan membawa sejumlah dokumen. Dokumen tersebut dibawa tim penyidik menggunakan koper berwarna biru.
Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait dengan hasil penggeledahan dan juga dokumen apa yang ditemukan ataupun yang disita.
Proses penggeledahan KPK juga membuat heboh warga sekitar lokasi. Warga sekitar lokasi yang mengetahui adanya petugas berjaga-jaga langsung berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk menyaksikannya jalannya penggeledahan yang dilakukan KPK.
Emil, salah satu warga sekitar lokasi mengaku kaget adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Ia menyebut, kalau rumah Dinas PUPR Provinsi Sumut yang digeladah KPK merupakan rumah pribadi warga yang di kontrakan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumut.
"Baru 1 bulan disini. Ini rumah warga di sewakan sama Dinas PUPR Sumut. Kaget juga, saya lihat kok banyak x polisi dirumah ini gitu, "pungkasnya.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara senilai 231 miliyar rupiah lebih yang melibatkan kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.(P-1)
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved