Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara bukanlah hal yang mengejutkan. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berpendapat, proyek pembangunan jalan selama ini memang menjadi ladang untuk dikorupsi.
"Pembangunan jalan adalah ladang uang bagi para koruptor untuk mendapatkan uang hasil korupsi. Sebab, ada pengusaha yang mau menyuap untuk mendapatkan proyek tersebut," katanya kepada Media Indonesia, Minggu (29/6).
Hal itu disampaikan Yudi menanggapi OTT terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara Tipan Obaja Putra Ginting yang disebut KPK dijanjikan akan mendapat jatah sekitar 4-5% dari proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar.
Menurut Yudi, keuntungan dari suap proyek jalan tak hanya didapatkan oleh penyelenggara negara, tapi juga pengusaha. Sebab, pengusaha selaku pihak swasta juga menghasilkan uang banyak karena keuntungan yang diperoleh dari proyek tersebut dapat berlipat-lipat dengan spesifikasi yang sengaja disesuaikan.
Para kontraktor nakal itu, sambung Yudi, tidak akan menyia-nyiakan kesempatan untuk mendapatkan untung lebih, misalnya dengan menggunakan aspal yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk dari sisi ketebalan.
"Ketebalan aspal rebih rendah dari seharusnya misa. Jika spesifikasi 8 cm, hanya dibangun 5 cm. Jika dikalikan berapa kilometer yang mereka bangun, makin banyak untungnya," terang Yudi.
Selain Topan, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus tersebut. Mereka adalah Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara sekaligus pejabat pembuat komitmen, Rasuli Efendi Siregar.
Berikutnya, PPK di satuan kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto; Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT RN M Ravhan Dulasmi Pilang. (Tri/P-1)
Asep mengatakan, hitungan kasar itu didapat dari perjanjian komitmen fee sebesar 10 sampai 20 persen tiap proyek yang dikerjakan. Nilai total proyek menyentuh Rp231,8 miliar.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Asep menerangkan, HEL selaku PPK pada Satker PJN Wilayah I Sumut, berperan sebagai penyelenggara negara yang bertanggung jawab atas beberapa hal.
Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang).
Ia menyebut kasus itu sebagai tamparan keras terhadap dirinya karena selama ini telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menghadirkan integritas dan kejujuran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved