Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara bukanlah hal yang mengejutkan. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berpendapat, proyek pembangunan jalan selama ini memang menjadi ladang untuk dikorupsi.
"Pembangunan jalan adalah ladang uang bagi para koruptor untuk mendapatkan uang hasil korupsi. Sebab, ada pengusaha yang mau menyuap untuk mendapatkan proyek tersebut," katanya kepada Media Indonesia, Minggu (29/6).
Hal itu disampaikan Yudi menanggapi OTT terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara Tipan Obaja Putra Ginting yang disebut KPK dijanjikan akan mendapat jatah sekitar 4-5% dari proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar.
Menurut Yudi, keuntungan dari suap proyek jalan tak hanya didapatkan oleh penyelenggara negara, tapi juga pengusaha. Sebab, pengusaha selaku pihak swasta juga menghasilkan uang banyak karena keuntungan yang diperoleh dari proyek tersebut dapat berlipat-lipat dengan spesifikasi yang sengaja disesuaikan.
Para kontraktor nakal itu, sambung Yudi, tidak akan menyia-nyiakan kesempatan untuk mendapatkan untung lebih, misalnya dengan menggunakan aspal yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk dari sisi ketebalan.
"Ketebalan aspal rebih rendah dari seharusnya misa. Jika spesifikasi 8 cm, hanya dibangun 5 cm. Jika dikalikan berapa kilometer yang mereka bangun, makin banyak untungnya," terang Yudi.
Selain Topan, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus tersebut. Mereka adalah Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara sekaligus pejabat pembuat komitmen, Rasuli Efendi Siregar.
Berikutnya, PPK di satuan kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto; Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT RN M Ravhan Dulasmi Pilang. (Tri/P-1)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Asep mengatakan, hitungan kasar itu didapat dari perjanjian komitmen fee sebesar 10 sampai 20 persen tiap proyek yang dikerjakan. Nilai total proyek menyentuh Rp231,8 miliar.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved