Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara bukanlah hal yang mengejutkan. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berpendapat, proyek pembangunan jalan selama ini memang menjadi ladang untuk dikorupsi.
"Pembangunan jalan adalah ladang uang bagi para koruptor untuk mendapatkan uang hasil korupsi. Sebab, ada pengusaha yang mau menyuap untuk mendapatkan proyek tersebut," katanya kepada Media Indonesia, Minggu (29/6).
Hal itu disampaikan Yudi menanggapi OTT terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara Tipan Obaja Putra Ginting yang disebut KPK dijanjikan akan mendapat jatah sekitar 4-5% dari proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar.
Menurut Yudi, keuntungan dari suap proyek jalan tak hanya didapatkan oleh penyelenggara negara, tapi juga pengusaha. Sebab, pengusaha selaku pihak swasta juga menghasilkan uang banyak karena keuntungan yang diperoleh dari proyek tersebut dapat berlipat-lipat dengan spesifikasi yang sengaja disesuaikan.
Para kontraktor nakal itu, sambung Yudi, tidak akan menyia-nyiakan kesempatan untuk mendapatkan untung lebih, misalnya dengan menggunakan aspal yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk dari sisi ketebalan.
"Ketebalan aspal rebih rendah dari seharusnya misa. Jika spesifikasi 8 cm, hanya dibangun 5 cm. Jika dikalikan berapa kilometer yang mereka bangun, makin banyak untungnya," terang Yudi.
Selain Topan, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus tersebut. Mereka adalah Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara sekaligus pejabat pembuat komitmen, Rasuli Efendi Siregar.
Berikutnya, PPK di satuan kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto; Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT RN M Ravhan Dulasmi Pilang. (Tri/P-1)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Asep mengatakan, hitungan kasar itu didapat dari perjanjian komitmen fee sebesar 10 sampai 20 persen tiap proyek yang dikerjakan. Nilai total proyek menyentuh Rp231,8 miliar.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved