Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah belum menentukan sikap atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dan daerah. Pemerintah masih mengkaji putusan tersebut sambil menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami membentuk satu tim untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi yang baru kemarin itu, karena putusan tersebut membawa implikasi yang memang harus dipertimbangkan,” ujar Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/7).
Prasetyo, yang akrab disapa Pras, menyebut kajian itu akan menjadi dasar untuk meminta petunjuk lebih lanjut dari Presiden.
“Beri kami waktu, kami akan meminta petunjuk dari Bapak Presiden setelah hasil analisis dari kementerian selesai,” tuturnya.
Namun, Pras memastikan pemerintah menghormati putusan MK. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap keputusan tersebut.
“Kami menghormati dan tentu pemerintah tidak akan tinggal diam, dalam arti pemerintah akan menganalisis putusan MK,” imbuhnya.
Dalam putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, Mahkamah menetapkan bahwa Pemilu DPR, DPD, dan Pilpres tetap digelar secara serentak. Namun, Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dipisahkan dan akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada, dua tahun setelah pelantikan presiden dan anggota legislatif pusat. (P-4)
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah melakukan pengetatan belanja negara hingga Rp308 triliun pada tahun pertama masa pemerintahannya
Preaiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 1.000 desa nelayan rampung hingga akhir 2026.
Hingga saat ini program MBG telah menjangkau sedikitnya 60.200.000 penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Prabowo perintahkan KSP Qodari kumpulkan video ramalan gagal MBG. Program Makan Bergizi Gratis kini capai 60,2 juta penerima, target 82,9 juta di 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Menurut Titi, menaikkan atau menurunkan ambang batas bukan hanya tidak rasional, tetapi juga berpotensi memperdalam ketidakadilan representasi politik.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium Kesehatan belum cukup tegas sehingga multitafsir.
Kewenangan pemerintah sebagai regulator tetap diperkuat, khususnya dalam memastikan sistem perizinan, pembinaan kompetensi, pengelolaan pelatihan tenaga medis dan tenaga kesehatan
MK melihat bahwa fragmentasi atau tercerai-berainya organisasi profesi justru melemahkan pengawasan dan membahayakan pasien.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved