Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih memberikan kesempatan terhadap eks staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan untuk memenuhi panggilan. Dia tiga kali mangkir dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
“Penyidik terus, tentu, melakukan upaya-upaya dan saat ini penyidik masih melakukan upaya persuasif melalui kuasa hukumnya, supaya bisa mengindahkan proses hukum ini, pemanggilan, diperiksa sebagai saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (1/7).
Harli mengatakan, opsi penjemputan paksa maupun permintaan bantuan dari Kedutaan Besar untuk memeriksa Jurist di luar negeri belum dilakukan penyidik, saat ini. Kuasa hukumnya diminta membujuk Jurist agar mau memenuhi panggilan penyidik.
“Supaya seperti yang kami sampaikan, proses penyidikan ini lancar, tepat waktu, dan membuat terang, termasuk peran yang bersangkutan itu,” ucap Harli.
Pemeriksaan Jurist merupakan waktu yang tepat untuk membela diri. Kejagung menilai eks anak buah Nadiem itu bakal rugi jika terus menerus mangkir.
“Saya kira kalau ini tidak dimanfaatkan, ini juga menjadi kerugian besar bagi yang bersangkutan,” ujar Harli.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Pemufakatan Jahat?
Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-3)
kejagung memastikan akan memanggil lagi eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Anang berjanji akan terbuka memberikan informasi jika Nadiem dipanggil lagi. Namun, pemeriksaan, tergantung dari kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
Kejagung meminta masyarakat membantu penyidik jika mengetahui keberadaan Jurist.
Semua informasi soal keberadaan eks anak buah Nadiem itu dipastikan ditindaklanjuti.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved