Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Muzani: Belum Ada Pembahasan Resmi Pimpinan MPR soal Usulan Pemakzulan Gibran

Akmal Fauzi
25/6/2025 23:42
Muzani: Belum Ada Pembahasan Resmi Pimpinan MPR soal Usulan Pemakzulan Gibran
ketua MPR Ahmad Muzani(Dok.Antara)

KETUA MPR Ahmad Muzani mengaku belum menerima informasi terbaru mengenai surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia menyebut bahwa Sekretariat Jenderal MPR hingga kini belum menyampaikan laporan terkait surat tersebut.

“Terus terang saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini. Teman-teman sekretariat belum melaporkan, saya juga belum menanyakan karena saya baru masuk setelah reses hari ini,” ucap Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/6).

Muzani juga menyampaikan bahwa belum ada komunikasi di antara pimpinan MPR mengenai usulan pemakzulan tersebut.

Saat ditanya soal komunikasi dengan pimpinan parlemen lainnya, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muzani menyebut belum ada perbincangan khusus mengenai hal itu. 

“Saya dengan Pak Dasco sering ketemu tapi tidak membicarakan itu, membicarakan yang lain,” tutur Muzani.

Sebelumnya, Dasco juga telah menyatakan bahwa pimpinan DPR belum menerima surat resmi dari Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Gibran. Menurutnya, DPR baru saja memulai masa sidang ke-IV tahun 2024–2025, dan surat tersebut belum masuk ke meja pimpinan

"Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," kata Dasco, Selasa (24/6).

Ia menjelaskan bahwa setiap surat yang masuk akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan, sebelum dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus). Menurutnya, proses ini bisa dimulai paling cepat Rabu (25/6) atau pekan depan.

Dasco mengatakan akan berhati-hati mengambil sikap terkait usulan pemakzulan Gibran. Dasco juga menambahkan bahwa DPR sebelumnya menerima surat serupa dari pihak yang mengatasnamakan Purnawirawan TNI. Oleh karena itu, DPR belum bisa memastikan identitas para pengirim surat sampai proses verifikasi dilakukan.

Adapun surat resmi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI dikirimkan ke MPR dan DPR pada 2 Juni 2025. Dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu, mereka menyampaikan sejumlah argumen hukum yang menjadi dasar pengusulan pemakzulan Gibran.

Forum tersebut menilai pencalonan Gibran pada Pemilu Presiden 2024 tidak terlepas dari intervensi hubungan keluarga, khususnya melalui Anwar Usman yang saat itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai proses tersebut melanggar prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara. (MetroTV/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik