Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut dugaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan MPR. Nilai gratifikasi yang dipersoalkan disebut-sebut mencapai belasan miliar rupiah.
"Bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR. Karena itu MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).
Muzani enggan berbicara lebih jauh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu meminta agar menunggu perkembangannya dari KPK.
"Kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," ujar Muzani.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah mengatakan pimpinan MPR RI periode 2019-2024 maupun 2024-2029 tidak terlibat dalam kasus yang diusut KPK itu. Kasus itu diduga terjadi pada 2019-2021 tersebut.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengaku belum bisa memerinci kasus ini. Termasuk, surat perintah penyidikan (sprindiknya) ke arah khusus, atau terbuka.
Namun, dia menyebut ada sejumlah pejabat di MPR yang diduga menerima gratifikasi. Sementara, kasus ini tidak mengarah kepada kerugian negara. (P-4)
KETUA MPR Ahmad Muzani mengaku pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
KPK memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenang). Salah satunya, KPK meminta keterangan dari ustadz Khalid Basalamah.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved