Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut dugaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan MPR. Nilai gratifikasi yang dipersoalkan disebut-sebut mencapai belasan miliar rupiah.
"Bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR. Karena itu MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).
Muzani enggan berbicara lebih jauh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu meminta agar menunggu perkembangannya dari KPK.
"Kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," ujar Muzani.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah mengatakan pimpinan MPR RI periode 2019-2024 maupun 2024-2029 tidak terlibat dalam kasus yang diusut KPK itu. Kasus itu diduga terjadi pada 2019-2021 tersebut.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengaku belum bisa memerinci kasus ini. Termasuk, surat perintah penyidikan (sprindiknya) ke arah khusus, atau terbuka.
Namun, dia menyebut ada sejumlah pejabat di MPR yang diduga menerima gratifikasi. Sementara, kasus ini tidak mengarah kepada kerugian negara. (P-4)
KETUA MPR Ahmad Muzani mengaku pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved