Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) menganalisis keterangan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Senin (23/6).
“Tentunya penyidik akan mempelajari dulu terkait dengan apa hasil keterangan yang sudah diberikan yang bersangkutan (Nadiem),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (24/6).
Menurut Harli, pemeriksaan terhadap Nadiem masih bisa berlanjut jika dianggap perlu. Pasalnya, sejumlah poin dalam keterangan sebelumnya dinilai belum lengkap dan masih ada hal-hal yang perlu didalami.
“Jadi, kalau melihat dari beberapa pertanyaan-pertanyaan itu kan masih perlu digali lagi, ada pertanyaan lain,” ucap Harli.
Ia menambahkan, pengadaan barang dan jasa seperti dalam kasus ini memang tidak bisa dituntaskan hanya dalam satu kali pemeriksaan, terutama karena proyek Chromebook ini bernilai besar mencapai Rp9,9 triliun.
“Tentu kepada yang bersangkutan juga masih ada data-data yang masih belum dilengkapi,” ujar Harli.
Keputusan pemanggilan ulang terhadap Nadiem akan bergantung pada arahan penyidik, setelah proses analisis keterangan selesai dilakukan.
Usai diperiksa, Nadiem menyatakan akan tetap kooperatif dalam membantu penegak hukum menyelesaikan kasus ini.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” kata Nadiem di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juni 2025.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi dan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan hukum sebagai warga negara.
Nadiem turut menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kejagung yang telah menjalankan proses hukum dengan menjunjung prinsip keadilan dan praduga tak bersalah.
“Saya menyampaikan terima kasih, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah,” ucap Nadiem. (P-4)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Saksi itu adalah Direktur MBK Natalia Ghozali. Budi enggan memerinci informasi yang diulik auditor BPKP kepada Natalia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya masih terus mendalami dan mencari keberadaan Jurist Tan dari berbagai sumber.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
KEHADIRAN Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pendampingan hukum (Legal Assistance) proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek menuai perdebatan publik.
Jaksa Hadir Tujuh Orang Saksi dalam Sidang Nadiem Makarim
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Pencarian Jurist Tan sudah berjalan maju. Berkas red notice sudah dikirim National Crime Bureau (NCB) Interpol Mabes Polri ke pihak Lyon, yang merupakan otoritas penegak hukum.
Pengakuan tersebut disampaikan Dhany saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan
Nadiem Makarim, menanggapi pengakuan sejumlah saksi dari jajaran Kemendikbudristek yang menyatakan pernah menerima uang. Nadiem mengaku terkejut dengan fakta persidangan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved