Headline
Pemerintah tidak cabut IUP PT Gag Nikel.
Pemanfaatan digitalisasi dilakukan untuk mempromosikan destinasi wisata dan meningkatkan pengalaman wisatawan.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi saat era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim, menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dalam menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop Chromebook pada 2019-2022 yang diusut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Lewat konferensi pers yang diadakan pada Selasa (10/6) pagi, Nadiem menegaskan komitmennya untuk kooperatif selama proses penyidikan berlangusung.
Menurutnya, pandemi Covid-19 saat pengadaan itu berlangsung tak hanya terkait dengan krisis kesehatan, tapi juga krisis pendidikan. Pengadaan laptop, sambungnya, merupakan bagian dari upaya mitigasi dari risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid tetap berlangsung.
"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/6).
Nadiem menyebut, pihaknya melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem 3G, dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun. Selain pelajar, pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi itu juga ditujukan sebagai alat meningkatkan kompetensi guru.
Ia mengeklaim, selama menjabat sebagai Mendikbudristek, setiap kebijakan publik dirumuskan dengan asas transaparansi, keadilan, dan itikad baik. Merespon proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Jampidsus saat ini, Nadiem mengaku menghormati dan mendukung sepenuhnya upaya hukum tersebut. Baginya, penegakan hukum yang adil dan transaparan merupakan pondasi negara demorkatis.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem.
"Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya," sambungnya. (P-4)
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
KUASA hukum Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin, menyebut bahwa kliennya sampai saat ini belum dipanggil oleh penyidik Kejagung
Iwan Kurniawan Lukminto, memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengajuan kredit
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Harli belum bisa memastikan kehadiran bos Sritex itu. Iwan dijadwalkan diperiksa penyidik pukul 09.00 WIB.
NADIEM Makarim beserta tim kuasa hukumnya enggan menanggapi pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terhadap para mantan stafsus
MANTAN staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Selasa (10/6).
Total, ada tiga mantan anak buah Nadiem yang akan dimintai keterangan. Mereka semua mangkir, saat dipanggil penyidik, pekan lalu.
Kejagung telah mencegah tiga mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim ke luar negeri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved