Headline
Pemerintah tidak cabut IUP PT Gag Nikel.
Pemanfaatan digitalisasi dilakukan untuk mempromosikan destinasi wisata dan meningkatkan pengalaman wisatawan.
KUASA hukum Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin, menyebut bahwa kliennya sampai saat ini belum dipanggil oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaung itu terjadi saat Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Ali juga mengatakan, penyidik Jampidsus belum pernah melakukan penggeledahan terhadap kediaman Nadiem. "Bahwa penggeledahan itu tidak ada, pemanggilan pun belum ada," katanya dalam konferensi pers, Selasa (10/6).
Nadiem sendiri menyatakan bahwa ia berkomitmen untuk bersikap kooperatif atas persoalan hukum yang sedang berjalan saat ini demi menjernihkan masalah dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan. Baginya, penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan fondasi negara demokratis.
"Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis. Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," jelas Nadiem.
Kuasa hukum Nadiem lainnya, Hotman Paris Hutapea, menyebut bahwa konferensi pers yang digelar pihaknya bertujuan untuk menerangkan kepada publik bahwa kliennya bersikap kooperatif dan menghargai kewenangan Jampidsus sebagai penyidik.
"Dan siap setiap waktu, dan tidak ada dan membantah seolah-olah kabur atau ke mana. (Nadiem) ada di dalam negeri," ujar Hotman. (P-4)
Satu eks staf khusus itu, yakni Fiona Handayani, menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih terkait pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (10/6).
NADIEM Makarim beserta tim kuasa hukumnya enggan menanggapi pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terhadap para mantan stafsus
MANTAN staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Selasa (10/6).
Nadiem Makarim, menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dalam menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejagung
Total, ada tiga mantan anak buah Nadiem yang akan dimintai keterangan. Mereka semua mangkir, saat dipanggil penyidik, pekan lalu.
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
Iwan Kurniawan Lukminto, memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengajuan kredit
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Harli belum bisa memastikan kehadiran bos Sritex itu. Iwan dijadwalkan diperiksa penyidik pukul 09.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved