Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KUASA hukum Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin, menyebut bahwa kliennya sampai saat ini belum dipanggil oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaung itu terjadi saat Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Ali juga mengatakan, penyidik Jampidsus belum pernah melakukan penggeledahan terhadap kediaman Nadiem. "Bahwa penggeledahan itu tidak ada, pemanggilan pun belum ada," katanya dalam konferensi pers, Selasa (10/6).
Nadiem sendiri menyatakan bahwa ia berkomitmen untuk bersikap kooperatif atas persoalan hukum yang sedang berjalan saat ini demi menjernihkan masalah dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan. Baginya, penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan fondasi negara demokratis.
"Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis. Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," jelas Nadiem.
Kuasa hukum Nadiem lainnya, Hotman Paris Hutapea, menyebut bahwa konferensi pers yang digelar pihaknya bertujuan untuk menerangkan kepada publik bahwa kliennya bersikap kooperatif dan menghargai kewenangan Jampidsus sebagai penyidik.
"Dan siap setiap waktu, dan tidak ada dan membantah seolah-olah kabur atau ke mana. (Nadiem) ada di dalam negeri," ujar Hotman. (P-4)
Kejagung mengaku bingung dengan ketidakhadiran Jurist, padahal, pemeriksaan hari ini didasari permintaannya. Eks anak buah Nadiem itu mengaku ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggal.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Satu eks staf khusus itu, yakni Fiona Handayani, menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih terkait pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (10/6).
NADIEM Makarim beserta tim kuasa hukumnya enggan menanggapi pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terhadap para mantan stafsus
MANTAN staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Selasa (10/6).
(TNI) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (20/6), untuk mencari informasi terkait dugaan penunggangan isu Revisi UU TNI oleh advokat Marcella Santoso dalam
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6). Ia mengaku mendapat 12 pertanyaan.
Kejagung menyita uang ganti rugi dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun. Uang itu bisakah ditempatkan dalam deposito yang keuntungannya untuk negara?
Menkopolhukam Budi Gunawan mengatakan keberhasilan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar kasus ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) oleh Kejagung memperkuat pemerintahan yang bersih
Kejagung mengungkap telah mendapat izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk menyita sebuah laptop milik Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved