Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KUASA Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengungkapkan alasan enggan menunjukkan ijazah asli kliennya ke publik ataub pihak yang menuduh ijazah palsu. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk.
"Saya sudah sampaikan sebelumnya, kalau sampai ditunjukkan ini akan meng-create chaos dan preseden yang sangat buruk," kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6) dikutip dari Metro TV.
"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya.Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," lanjutnya.
Ia menyayangkan bahwa isu ini terus bergulir, bahkan dengan tuntutan agar ijazah Jokowi diperlihatkan ke publik. Yakup menilai hal tersebut tidak berdasar dan hanya akan menimbulkan polemik baru yang tak berujung.
"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga," ujarnya.
Yakup menegaskan, kasus tersebut sebenarnya telah ditutup. Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Puslabfor Polri menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli.
"Ini sekarang dari pihak Bareskrim sudah melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas, sangat komprehensif, yang seharusnya mereka senang ketika seorang pelapor melapor sesuatu diperiksa sangat komprehensif Ternyata tidak ditemukan tindak pidana," kata Yakup.
Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Hasilnya, polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Begitu juga tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. (P-4)
Komisi X DPR RI meminta publik menghormati dan menjadikan penjelasan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai keabsahan ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai rujukan utama.
Rivai menyebut saat itu kliennya melaporkan atas 24 peristiwa dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang merugikan Jokowi.
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
Saut memberikan dukungan saat mendampingi Abraham memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Abraham Samad diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo
Kejagung menegaskan eksekusi penjara untuk Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina bersifat wajib, meski mengeklaim sudah berdamai dengan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
PENGADILAN Negeri Sleman dalam putusan selanya menyatakan tidak berwenang mengadili sengketa informasi terkait dengan Gugatan ijazah Joko Widodo.
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo tidak bersedia menjawab siapa tokoh atau orang besar di balik persoalan ijazah miliknya yang terus berproses dan menjadi polemik di tengah masyarakat.
MANTAN Presiden Joko Widodo menduga ada agenda besar politik untuk menggerus reputasinya di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wapres.
Penyidik Polda Metro masih menunggu hasil pendapat dari para ahli soal dugaan penghasutan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved