Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KUASA Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengungkapkan alasan enggan menunjukkan ijazah asli kliennya ke publik ataub pihak yang menuduh ijazah palsu. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk.
"Saya sudah sampaikan sebelumnya, kalau sampai ditunjukkan ini akan meng-create chaos dan preseden yang sangat buruk," kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6) dikutip dari Metro TV.
"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya.Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," lanjutnya.
Ia menyayangkan bahwa isu ini terus bergulir, bahkan dengan tuntutan agar ijazah Jokowi diperlihatkan ke publik. Yakup menilai hal tersebut tidak berdasar dan hanya akan menimbulkan polemik baru yang tak berujung.
"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga," ujarnya.
Yakup menegaskan, kasus tersebut sebenarnya telah ditutup. Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Puslabfor Polri menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli.
"Ini sekarang dari pihak Bareskrim sudah melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas, sangat komprehensif, yang seharusnya mereka senang ketika seorang pelapor melapor sesuatu diperiksa sangat komprehensif Ternyata tidak ditemukan tindak pidana," kata Yakup.
Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Hasilnya, polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Begitu juga tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. (P-4)
Desakan agar polisi menggelar perkara khusus kasus ijazah palsu dinilai mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap Presiden Jokowi.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap.
Sandi juga menyebutkan kemungkinan dirinya sudah selesai diperiksa terkait peristiwa ini karena dirinya telah menyerahkan semua bukti-bukti melalui diska lepas kepada penyidik.
Djuhandani memastikan ia dan tim penyidik telah bekerja secara profesional.
Anggota TPUA Rizal Fadillah mengungkapkan pihaknya belum menerima keputusan Bareskrim Polri yang menyebut ijazah Jokowi asli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved