Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan tergesa-gesa untuk mendorong pembahasan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu digulirkan.
Menurut dia, pemerintah masih mematangkan konsep RUU Pemilu tersebut berdasarkan cara pandang pemerintah. Untuk itu, dia mengatakan bahwa Kemendagri masih perlu menyamakan cara pandang dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional hingga Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
"Kami ingin pastikan cara pandang pemerintah, bagaimana pemerintah mengidentifikasi isu-isu yang harus pas," kata Bima Arya dalam diskusi soal revisi UU Pemilu di Jakarta, Rabu.
Dia menilai saat ini masih ada perdebatan mengenai metode yang akan digunakan untuk perubahan UU tersebut, antara metode omnibus law atau kodifikasi. Menurut dia, perdebatan itu harus diakhiri karena pemerintah akan memilih metode kodifikasi.
Menurut dia, kodifikasi dipilih karena didasari dengan Rencana Pembangunan Jangka Nasional dan undang-undang terkait. Dengan begitu, dia mengatakan bahwa akan ada UU baru yang menggabungkan sejumlah UU terkait pemilu, pilkada, dan partai politik.
"Jadi kita membuat Undang-Undang baru dan fokus secara sistematis pada beberapa isu," katanya.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki sejumlah poin yang akan menjadi landasan untuk pembahasan revisi UU tersebut. Di antaranya yakni UU Pemilu yang baru harus memperkuat sistem presidensial, menguatkan kualitas representasi, menyederhanakan sistem kepartaian, hingga sesuai dengan konsep otonomi daerah.
"Untuk melakukan pembahasan dan diskusi publik, ini harus kita pastikan bahwa ada hal-hal yang menjadi landasannya, ada hal-hal yang menjadi tujuannya," kata dia.(Ant/P-1)
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah saat ini sedang menyiapkan uji coba penerapan e-voting pada pemilihan kepala desa.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Retret gelombang dua di IPDN Jatinangor tersebut akan diikuti oleh bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota yang sudah dilantik Kemendagri.
Otonomi daerah tak mungkin berjalan optimal tanpa penguatan kapasitas di daerah dan penerapan prinsip meritokrasi.
Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 24 penyelenggaraan PSU di seluruh Indonesia dengan total biaya sekitar Rp700 miliar.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
WAKIL Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut 4 izin perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya
Anggota Timwas Haji DPR RI, Muslim Ayub, mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025 untuk mengevaluasi layanan ibadah haji yang dikeluhkan jemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved