Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Pemerintah Masih Bimbang Antara Omnibus Law atau Kodifikasi

Media Indonesia
11/6/2025 14:00
Pemerintah Masih Bimbang Antara Omnibus Law atau Kodifikasi
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya(MI/Susanto)

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan tergesa-gesa untuk mendorong pembahasan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu digulirkan.

Menurut dia, pemerintah masih mematangkan konsep RUU Pemilu tersebut berdasarkan cara pandang pemerintah. Untuk itu, dia mengatakan bahwa Kemendagri masih perlu menyamakan cara pandang dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional hingga Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

"Kami ingin pastikan cara pandang pemerintah, bagaimana pemerintah mengidentifikasi isu-isu yang harus pas," kata Bima Arya dalam diskusi soal revisi UU Pemilu di Jakarta, Rabu.

Dia menilai saat ini masih ada perdebatan mengenai metode yang akan digunakan untuk perubahan UU tersebut, antara metode omnibus law atau kodifikasi. Menurut dia, perdebatan itu harus diakhiri karena pemerintah akan memilih metode kodifikasi.

Menurut dia, kodifikasi dipilih karena didasari dengan Rencana Pembangunan Jangka Nasional dan undang-undang terkait. Dengan begitu, dia mengatakan bahwa akan ada UU baru yang menggabungkan sejumlah UU terkait pemilu, pilkada, dan partai politik.

"Jadi kita membuat Undang-Undang baru dan fokus secara sistematis pada beberapa isu," katanya.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki sejumlah poin yang akan menjadi landasan untuk pembahasan revisi UU tersebut. Di antaranya yakni UU Pemilu yang baru harus memperkuat sistem presidensial, menguatkan kualitas representasi, menyederhanakan sistem kepartaian, hingga sesuai dengan konsep otonomi daerah.

"Untuk melakukan pembahasan dan diskusi publik, ini harus kita pastikan bahwa ada hal-hal yang menjadi landasannya, ada hal-hal yang menjadi tujuannya," kata dia.(Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya