Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
DIREKTUR Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menanggapi pernyataan Roy Suryo yang akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri, karena dianggap tidak transparan dalam menangani aduan soal dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Djuhandani tak masalah dengan ancaman itu.
"Tidak ada sikap apa apa. Ini wujud transparansi Polri, kalau ada yang tidak puas ya silakan diadukan," kata Djuhandani kepada Metrotvnews.com, Kamis (29/5).
Djuhandani memastikan ia dan tim penyidik telah bekerja secara profesional. Semua pernyataan yang disampaikan perihal hasil penyelidikan ijazah Jokowi disebut bisa ia pertanggung jawaban
"Saat gelar perkara untuk menguji keprofesionalan kami, juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Ia menekankan Bareskrim telah memberi teladan. Yakni kebenaran tidak lahir dari keraguan yang diteriakkan.
"Tetapi dari keraguan yang diselidiki dan dianalisa secara teliti dan profesionalisme," pungkas Djuhandani.
Diketahui, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengancam bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke Kompolnas soal ijazah Jokowi. Dia menilai penyidik tidak transparan dalam menangani kasus ijazah palsu Jokowi tersebut.
Roy Suryo bahkan meragukan bukti-bukti dari Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli. Ia tetap menuding ijazah Jokowi tersebut palsu.
"Bareskrim kita apresiasi dulu ya dengan hasil hari ini mengikuti saran saya untuk menyampaikan tahap-tahapnya. Tapi ini kan baru disampaikan tahap-tahapnya ada uji tinta, uji kertas, hasilnya belum. Sepanjang awal tadi Pak Dirtipidum mengatakan identik, jadi hanya mengidentifikasi ini sama dengan ini, yang diidentifikasi lainnya itu kalau dalam ilmu pengetahuan research ini gold standard atau enggak? Ini sudah diuji belum, itu asli atau enggak? Jangan sampai kemudian yang ini sama produksinya. Jadi diproduksi dulu yang sama kemudian dibandingkan ya sama," bebernya. (Yon/P-3)
PENGADILAN Negeri Sleman dalam putusan selanya menyatakan tidak berwenang mengadili sengketa informasi terkait dengan Gugatan ijazah Joko Widodo.
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo tidak bersedia menjawab siapa tokoh atau orang besar di balik persoalan ijazah miliknya yang terus berproses dan menjadi polemik di tengah masyarakat.
MANTAN Presiden Joko Widodo menduga ada agenda besar politik untuk menggerus reputasinya di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wapres.
Penyidik Polda Metro masih menunggu hasil pendapat dari para ahli soal dugaan penghasutan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengungkapkan alasan enggan menunjukkan ijazah asli kliennya ke publik ataub pihak yang menuduh ijazah palsu
Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap.
Pakar Telematika, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah Jokowi, Rabu (20/8).
Seusai pemeriksaan, Roy menyampaikan pesan khusus kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memberi perhatian serius terhadap perkara ijazah jokowi
SIDANG perdana gugatan perdata terkait dugaan fitnah pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/7).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan menjalani pemeriksaan di Polres Solo hari ini, Rabu (23/7) terkait kasus ijazah.
ROY Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya terkait dengan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (21/7).
Biro Wassidik Polri belum membeberkan hasil gelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri. Gelar khusus yang dilaksanakan Rabu (9/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved