Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, menghadiri sidang kasus pergantian antar waktu (PAW), yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Yudi meyakini keterangan saksi menguatkan pembuktian jaksa penuntut umum (JPU).
”Kesuksesan jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi kunci dalam perkara Hasto ini bisa meyakinkan hakim dalam putusan nanti,” kata Yudi pada sidang Hasto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin, 26 Mei 2025.
Menurut Yudi langkah-langkah yang dilakukan oleh JPU KPK sudah tepat. Dia menilai, kehadiran para saksi yang didatangkan oleh JPU ke ruang sidang bakal semakin meyakinkan hakim atas dakwaan JPU terhadap Hasto.
Beberapa saksi kunci dalam kasus tersebut, lanjut Yudi, terdiri atas Wahyu Setiawan Rossa Purbo Bekti, Rizki Aprilia dan Saeful Bahri. Pria yang concern mengawal isu-isu pemberantasan korupsi itu menyatakan bahwa keterangan para saksi kunci tersebut sudah sangat jelas.
”Kesaksian mereka sudah lebih dari cukup untuk menjelaskan bagaimana peristiwa perintangan Penyidikan dan penyuapan terjadi,” kata dia.
Karena itu, Yudi yakin dalam persidangan berikutnya, JPU KPK menghadirkan saksi-saksi lain dan menunjukkan barang bukti yang bisa semakin menguatkan keyakinan hakim terhadap dakwaan mereka. Termasuk diantaranya barang bukti seperti rekaman atau hasil penyadapan alat komunikasi. (MGN/H-3)
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
KPK menerima banyak laporan dugaan korupsi terkait aktivitas pertambangan, salah satunya di wilayah Raja Ampat.
Saksi diminta menjelaskan soal ancaman dari tersangka jika tidak memberikan uang pengurusan kerja TKA di Kemnaker
KPK memeriksa empat orang agen yang mengurus izin kerja tenaga kerja asing sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
Permintaan nominal Ro16 miliar itu adalah hasil negosiasi karena menurut Eko Yuniarto sebelumnya Alwin Basri meminta Rp20 miliar.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
Menurut Laode, perkara suap Rp60 miliar ini bukan hanya perkara oknum. Namun, juga perbuatan sistematis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved